Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:54 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO —Penangkapan pelaku LO dipimpin kapolsek Gilireng Iptu H. Patidanus, dan di bantu oleh unit Jatanras Polres Wajo

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya.

“Pelaku sempat mengelak dan tida mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Gilireng Patidanus

Namun, kata dia, korban Th yang saat melaporkannya mengatakan, pelaku datang memaranginya ketika sementara membajak sawah.

“Saat sementara membajak sawah, pelaku datang memaranginya sebanyak 1 kali yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek,” jelasnya.

Patidanus mengungkapkan, kalau korban sudah di rujuk ke RSUD Sengkang untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku sudah berada di Polsek Gilireng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo di Tangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Hendak Melawan dan Kabur, Pelaku Curanmor di Bulu Siwa Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

Hukum dan Kriminal

Kurang 24 Jam, Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas

Hukum dan Kriminal

Resmob Satreskrim Polres Wajo Bekuk Pelaku Curnak

Hukum dan Kriminal

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan