Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:54 WIB

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO —Penangkapan pelaku LO dipimpin kapolsek Gilireng Iptu H. Patidanus, dan di bantu oleh unit Jatanras Polres Wajo

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya.

“Pelaku sempat mengelak dan tida mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Gilireng Patidanus

Namun, kata dia, korban Th yang saat melaporkannya mengatakan, pelaku datang memaranginya ketika sementara membajak sawah.

“Saat sementara membajak sawah, pelaku datang memaranginya sebanyak 1 kali yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami luka robek,” jelasnya.

Patidanus mengungkapkan, kalau korban sudah di rujuk ke RSUD Sengkang untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Sementara pelaku sudah berada di Polsek Gilireng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polsek Pammana Ringkus Enam Pelaku Narkoba

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polsek Sajoanging dan Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Penganiayaan di Towalida

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Curanmor di Tanasitolo

Hukum dan Kriminal

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel