Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 14 Februari 2021 - 12:24 WIB

Aniaya Warga yang Sekampung Pakai Pemangkas Cokelat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polsek Tempe

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reskrim Polsek Tempe Polres Wajo tangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. W.R Mongosidi Setapak IV Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo pada Sabtu (13/2/2021) malam.

Pelaku kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah berinisial RZ (40) warga Jl. W.R Mongosidi setapak IV kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Penangkapan RZ ini atas adanya laporan korbannya bernama Muis (38) yang juga warga Jl. W.R Mongosidi setapak IV Amessangeng Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Korban dianiaya pada saat berada di rumahnya sendiri di Jl. W.R Mongosidi setapak IV Amessangeng Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo pada Sabtu (13/2/2021) Siang.

Peristiwa ini bermula saat korban Muis sedang berada dalam rumahnya tiba-tiba tersangka RZ datang dengan membawa alat pemangkas coklat dan menghampiri korban dan mengancamnya, berselang kemudian langsung dengan reaksi cepat tersangka RZ melakukan penganiayaan terhadap korban Muis pada bagian punggung sebelah kiri atas.

Atas kejadian tersebut korban Muis mengalami luka memar di punggung kiri atas, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempe untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos bersama anggota Reskrim lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Selanjutnya sekitar pukul 17.30 Wita sore dini hari pada Sabtu (13/2/2021) didapat informasi bahwa terduga pelaku telah berada di kediamannya di Jl. W.R Mongosidi setapak IV dan akhirnya tersangka RZ berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tempe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kasus penganiayaan ini dan pelaku RZ yang melakukan penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penyidik Pembantu Bripka Ahmad Amiruddin yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terhadap diduga tersangka RZ ini untuk sementara motif dari kejadian tersebut adalah kesalah pahaman.(tmp)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Wajo Raih 3 Penghargaan dari Kejati Sulsel

Hukum dan Kriminal

Atal S Dapari Minta Kapolri Usut Kasus Penikaman Wartawan di Baubau

Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur 2 Hari, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Oknum Security Bank Sulselbar yang Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ungkap Pelaku Residivis Curanmor Spesialis Tempel Kunci

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar