Home / Sulsel

Rabu, 5 November 2025 - 11:21 WIB

Makassar Creative Hub Buka Sayap di Kecamatan Wajo

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Eksistensi Makassar Creative Hub (MCH) yang digagas Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Sebagai wadah pengembangan minat dan bakat anak muda, MCH kini melebarkan sayapnya, untuk hadir kantor baru, yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, tepat di area sebelum pintu gerbang Pelabuhan Makassar.

Gedung baru ini, hadir melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Langkah tersebut akan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan LMAN pada 7 November 2025, bertepatan dengan momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, tahun 2025.

MoU rencana akan dihadiri Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Ditjen KN atau DJKN), salah satu unit eselon satu di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Direktur Makassar Creative Hub, Muhammad Sabiq, mengungkapkan bahwa MoU tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Makassar Creative Hub dikenal luas.

“Kami sedang melakukan pemetaan area untuk pelaksanaan MoU karena ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan MCH Nusantara,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Dengan hadirnya Makassar Creative Hub Nusantara, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperluas akses dan peluang bagi generasi muda kreatif, sekaligus memperkuat posisi Makassar sebagai kota kolaboratif dan pusat ekonomi kreatif di Indonesia Timur.

“ini aset milik Kementerian Keuangan melalui LMAN yang akan kita manfaatkan dalam bentuk bangunan. Saat ini sudah ada bangunannya dan tengah dilakukan pemetaan untuk persiapan 2026,” tambah Sabiq.

Menurutnya, acara penandatanganan MoU akan digelar secara sederhana namun bermakna, sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar perayaan HUT Kota dilakukan secara efisien dan berorientasi pada hasil (output oriented).

“Acaranya sederhana saja — sambutan, penandatanganan MoU, tukar cinderamata, dan foto bersama. Tapi maknanya besar, karena kerja sama ini akan memperluas dampak ekonomi kreatif di Makassar,” jelasnya.

Kegiatan ini juga akan melibatkan berbagai unsur Pentahelix, mulai dari pemerintah, komunitas, swasta, akademisi, hingga media, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem kreatif kota.

Lebih lanjut, Sabiq menjelaskan bahwa Makassar Creative Hub Nusantara akan memiliki konsep berbeda dibanding MCH di kawasan Losari.

Jika MCH Losari lebih berfokus pada ruang pelatihan dan edukasi, maka MCH Nusantara dirancang sebagai kompleks kreatif (creative compound) dengan ruang pertunjukan dan fasilitas publik yang lebih luas.

“Di MCH Nusantara nanti ada amfiteater untuk pertunjukan seni, konser kecil, atau kegiatan komunitas. Jadi, selain pelatihan dan seminar, masyarakat juga bisa menikmati aktivitas kreatif secara langsung,” tambahnya.

Pihaknya menargetkan, setelah MoU ditandatangani pada 2025, aktivasi penuh MCH Nusantara akan dimulai pada awal 2026, seiring proses penganggaran dan penyediaan fasilitas oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Harapannya, fasilitas yang tersedia di MCH Nusantara akan lebih lengkap dari yang ada di Losari.

“Kami ingin area ini menjadi ruang kreatif baru bagi anak muda, khususnya di kawasan Wajo, Ujung Tanah, dan Tallo,” harap Sabiq.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Satu Truk Bantuan Kemanusiaan Pemkot Makassar-IKA Unhas Tiba di Posko Banjir Sidrap

Sulsel

Promosikan Kain Sutera ke Istri Menpora, Sitti Maryam Ajak Lihat Langsung ke Wajo

Sulsel

Dubes RI untuk Austria di Wina bangga Wali Kota Munafri jadi pembicara di World Cities Summit di Vienna

Sulsel

Tingkatkan PAD Makassar, Bapenda Pasang CCTV di Resto dan Rumah Makan

Sulsel

Falsafah Bugis, Bukti Cinta Barru Yang Dirangkum Dari Quote Humas Pemda dan Wartawan Barru

Sulsel

Mudahkan Transaksi Pembayaran, PDAM Makassar dan BNI 46 Jejaki Kerjasama

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Rapat Lanjutan Klasifikasi Lorong Wisata

Advertorial

Apiaty Amin Syam: Perda KTR Melindungi Kesehatan Perseorangan, Keluarga dan Masyarakat