LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pembetukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Swiss Belin, Sabtu (12/09/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk calon pemilik apartemen, pengembang, serta perwakilan dari lembaga pemerintahan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban pemilik rumah susun, serta pentingnya peran serta warga dalam menjaga lingkungan hunian yang nyaman dan aman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur kepemilikan dan pengelolaan apartemen, termasuk mekanisme pemilihan pengurus dan tata tertib yang harus ditaati oleh setiap penghuni.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan setiap pemilik apartemen dapat menyadari akan pentingnya kolaborasi antarwarga serta pengelolaan yang baik untuk menciptakan komunitas yang harmonis,” tutupnya.(Sir)
Editor: Hamzah












