Home / Sulsel

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Kepala Disperkim Makassar Kota Terima Tim Ditpermas KPK RI

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024)

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin merima Tim Ditpermas KPK RI di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/8/2024).

Diketahui Makassar diusul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Makassar.

Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.

“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Mahyuddin.

Ia juga ingin mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.

Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Harga Minyak Goreng Naik, Burhanuddin: Kenaikan Secara Nasional

Sulsel

Dari Islam hingga Konghucu, Langitkan Doa Enam Agama untuk Jaga MAKASSAR’Ta

Sulsel

Viral Ibu Beri Kopi Sachet ke Bayi, Diskes Sulsel Sebut Demi Konten

Sulsel

Gelar Apel Pagi, Arman Nurdin: Sukseskan Program Vaksinasi 100 Persen

Sulsel

Di Bawah Munafri – Aliyah, Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025

Sulsel

Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Makassar Sebagai Kota Terinovatif

Sulsel

Pemkab Wajo Jalin Kerjasama dengan Kejari Perkuat Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Pembnagunan

Sulsel

Komitmen dalam Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polres Wajo Raih Dua Penghargaan