Home / Sulsel

Senin, 26 Juni 2023 - 15:24 WIB

Penuhi Kewajiban Konstitusional, Amran Mahmud Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD

Rapat paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Rapat paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo kembali memenuhi kewajiban konstitusional selaku Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan tugas dan tanggungjawab kepada Rakyat melalui Badan Legislatif.

Laporan tersebut disampaikan pada rapat paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini dan segenap Anggota DPRD Wajo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Amran, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Armayani serta Para Kepala OPD, Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Amran Mahmud menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah, yang diawali dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

“Rangkaian kegiatan tersebut, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” ungkapnya.

Lebih lanjut diuraikan, LKPD yang diserahkan ke DPRD dilampiri hasil diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah LKPD yang kredibilitasnya yang tercermin dari hasil audit BPK.

“Sesuai Hasil Pemeriksaan BPK, Laporan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2022, Syukur Alhamdulillah, kita meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan penghargaan WTP ke 8 tahun berturut-turut sejak Tahun 2015 dan ke-10 (sepuluh) kalinya untuk Kabupaten Wajo,” ujarnya.

“Mudah-mudahan di tahun akan datang dapat terus dipertahankan. Penghargaan tersebut atas kerja keras dan kerjasama semua OPD dan pihak yang terkait, dan saya mengharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya Ketua DPD PAN Wajo ini pun tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerjasama yang terjalin selama ini begitupun pada masa yang akan datang.

“Kami, selaku Kepala Pemerintahan dan seluruh jajaran Pemkab Wajo, tentu bersama DPRD bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” ungkapnya

“Kekeliruan dan kesalahan, atau perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif, merupakan keniscayaan yang harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi atau penyelesaian yang terbaik dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur Amran Mahmud.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Sulsel Bertabur Penghargaan

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Kasrudi Gelar Sosialisasi Perda Retribusi Jasa Usaha

Sulsel

Danny Ucapkan Selamat Atas Ujian Promosi Doktor, Agus Surya Bakti

Sulsel

Wali Kota Danny Pomanto Ikut Ramaikan Pelepasan Fajar Fun Run 2023 di Karebosi

Sulsel

KPU Lantik Anggota PPS, Wabup Gowa: Siap Sukseskan Pemilu

Sulsel

Tarwih Pertama Ramadhan, Amran Mahmud Bawakan Ceramah di Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang

Sulsel

Gelar Makassar Sport Festival 2024, Dispora Hadirkan 100 Peserta

Sulsel

Wali Kota Makassar Dukung Penuh Program Pusat Terkait ketahanan Pangan