Home / Sulsel

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:27 WIB

Tingkatkan Pelaksanaan KTR, Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi KTR di Hotel Golden Tulip, Rabu (02/08/2023)

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi KTR di Hotel Golden Tulip, Rabu (02/08/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) berupaya meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Makassar.

Seperti dengan menggelar pelatihan di hotel golden tulip, Rabu (02/08/2023). Peserta merupakan personel Satpol PP Makassar.

Staf ahli pemerintah setempat, Irwan Bangsawan mengatakan Makassar telah Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Namun pengawasannya selama ini belum optimal. Olehnya meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan. Misalnya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi.

“Teman SKPD sudah memahami cuman pelaksanaan penegakan perlu diperkuat kita akan sosialisasi,” ujarnya.

Irwan juga meminta seluruh pegawai untuk memberi contoh yang baik, bagi orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan KTR. Harapannya, implementasi aturan dapat lebih maksimal.

“Disarankan untuk dimulai dari kantor kita masing-masing. Hari ini kita lakukan kegiatan bisa bermanfaat,” tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Makassar Andi Mariani mengatakan Satpol PP merupakan tim penindakan, sehingga disasar lebih dulu.

Hal ini untuk menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan KTR di Pemerintah Kota Makassar. Selanjutnya akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Intinya OPD sudah memahami pelaksanaan, masih perlu maksimal yang lebih kuat lagi. Minggu depan kita lakukan sosialisasi ke OPD masing masing,” jelasnya.

Dia menyadari banyak masalah yang dihadapi Dinas Kesehatan Makassar dalam menyadarkan pegawai terkait kawasan tanpa rokok. Misalnya masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai regulasi, terlebih masih ada pegawai yang masih merokok di sembarang tempat.

“Kendala masih banyak orang tidak tahu ada KTR. Kayaknya untuk beri sanksi ada hal lain untuk juknis belum ke pengelola gedung ada di perda,” tutupnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Jajaki Kerjasama dengan PT Itochu, Bahas Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan

Sulsel

Rapat Paripurna, Danny Paparkan Dua Ranperda

Sulsel

Gaungkan Makassar Kota Makan Enak di Puppet Show Kalla Toyota, Danny: Kolaborasi Kemajuan Kota

Sulsel

Camat Kota Kisaran Timur Laksanakan Musyawarah Pembentukan Pengurus Inovasi Ngopi di Tingkat Kecamatan

Sulsel

Sebut Makassar Junjung Tinggi Budaya, PJ Sekda Undang Para Raja Hadiri F8 Makassar

Sulsel

Kakanwil Kemenag Sulsel Apresiasi Kepemimpinan Munafri, Makassar Jadi Contoh Layanan Keagamaan

Sulsel

Lestarikan Bahasa Daerah, Walikota Makassar Hadirkan Program Lokal yang Mendunia

Sulsel

Wali Kota Munafri Buka Kompetisi KNPI Padel Society 2025 di Makassar