Home / Sulsel

Rabu, 2 Agustus 2023 - 17:27 WIB

Tingkatkan Pelaksanaan KTR, Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi KTR di Hotel Golden Tulip, Rabu (02/08/2023)

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Sosialisasi KTR di Hotel Golden Tulip, Rabu (02/08/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) berupaya meningkatkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Makassar.

Seperti dengan menggelar pelatihan di hotel golden tulip, Rabu (02/08/2023). Peserta merupakan personel Satpol PP Makassar.

Staf ahli pemerintah setempat, Irwan Bangsawan mengatakan Makassar telah Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Namun pengawasannya selama ini belum optimal. Olehnya meminta jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan. Misalnya dengan terus melakukan patroli dan sosialisasi.

“Teman SKPD sudah memahami cuman pelaksanaan penegakan perlu diperkuat kita akan sosialisasi,” ujarnya.

Irwan juga meminta seluruh pegawai untuk memberi contoh yang baik, bagi orang sekitar dengan tidak merokok di kawasan KTR. Harapannya, implementasi aturan dapat lebih maksimal.

“Disarankan untuk dimulai dari kantor kita masing-masing. Hari ini kita lakukan kegiatan bisa bermanfaat,” tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Makassar Andi Mariani mengatakan Satpol PP merupakan tim penindakan, sehingga disasar lebih dulu.

Hal ini untuk menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan KTR di Pemerintah Kota Makassar. Selanjutnya akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Intinya OPD sudah memahami pelaksanaan, masih perlu maksimal yang lebih kuat lagi. Minggu depan kita lakukan sosialisasi ke OPD masing masing,” jelasnya.

Dia menyadari banyak masalah yang dihadapi Dinas Kesehatan Makassar dalam menyadarkan pegawai terkait kawasan tanpa rokok. Misalnya masih ada masyarakat yang belum tahu mengenai regulasi, terlebih masih ada pegawai yang masih merokok di sembarang tempat.

“Kendala masih banyak orang tidak tahu ada KTR. Kayaknya untuk beri sanksi ada hal lain untuk juknis belum ke pengelola gedung ada di perda,” tutupnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Baca juga:  Wakil Wajo Kawinkan Juara Kategori Putra dan Putri Apresiasi Duta Genre Tingkat Sulsel

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tampilkan Sutera Tenun Asli Wajo di Fashion Show Hari Jadi ke-354 Sulsel, Amran Mahmud Urai Makna Motif

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Rapat Lanjutan Klasifikasi Lorong Wisata

Sulsel

Jelang PPDB 2022, Diskominfo Siapkan Kecepatan Internet Hingga 100 Mbps

Sulsel

Horas! Danny Pomanto Ajak Pemuda Batak Bersatu Jadikan Makassar Makin Inklusif

Sulsel

Buka Sosialisasi Desk Pemilu dan Pilkada Serentak, Amran Mahmud Harap Jadi Wadah Satukan Persepsi

Sulsel

Diperingaati Setiap Tanggal 14 Agustus, Kadinkes Makassar: Selamat Hari Pramuka

Sulsel

Gercep Plt Camat Makassar Harun Rani Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran di Abubakar Lambogo

Sulsel

Disperkim Survei Kebutuhan Material Korban Kebakaran di Kelurahan Cambayya