Home / Sulsel

Kamis, 13 April 2023 - 18:31 WIB

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*Natsir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Adnan Beri Gelar Nama Adat Gowa ke Menko PMK Daeng Majarre’

Sulsel

Fraksi PPP Tegaskan Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar

Sulsel

Sukses Digelar, Sulsel Bersalawat Jadi Kolaborasi Pertama Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel

Sulsel

Tim Sipatokkong UKM KPI Unhas Catat Prestasi, Kantongi Tiga Medali dalam Ajang Abdidaya PPK Ormawa 2025

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel-Bupati Bulukumba Jalan Santai Bersama Warga Sambil Bahas Sinergi Program

Sulsel

Wali Kota Makassar Lepas 484 Da’i Wahdah Islamiyah ke 37 Provinsi

Sulsel

Fatmawati Rusdi Minta Direksi Perumda Paparkan Hal Ini Saat Rakor

Sulsel

Legislator Hasanuddin Leo Ingatkan Warga Agar Senantiasa Jaga Ketertiban Umum