Home / Sulsel

Senin, 20 Mei 2024 - 21:18 WIB

Legislator Hasanuddin Leo Ingatkan Warga Agar Senantiasa Jaga Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menggelar Sosperda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan perlindungan masyarakat, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (20/5/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menggelar Sosperda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan perlindungan masyarakat, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (20/5/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan perlindungan masyarakat, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (20/5/2024).

Hasanuddin Leo mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Mariso agar senantiasa menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga setempat.

“Berbicara kepentingan masyarakat bukan hanya sekedar retorika tapi kita harus buktikan dengan mengaplikasikan di wilayahta’ bagaimana menjaga keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Saat ini memang, kata Legislator Makassar tiga periode tersebut, semua titik-titik di Kecamatan Mariso sudah pelan-pelan ditata dan mulai keluar dari kata wilayah kumuh.

“Insya Allah kita semua bersama stakeholder terkait, pemerintah hingga aparat bisa bekerjasama dalam menjaga wilayahnya masing-masing, karena situasi yang aman dan nyaman itu dimulai bagaimana warganya sadar akan menjaga lingkungannya,” urainya.

Plt Kasatpol PP Kota Makassar M Ikhsan yang didapuk sebagai narasumber sosialisasi menjelaskan tujuan dibentuknya Perda ini semata-mata demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Tidak lain untuk kenyamanan masyarakat sendiri, jadi mohon kerjasama semua khususnya di semua kecamatan tinggal dikoordinasikan saja dengan aparat setempat,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Ikhsan, telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh pihak Satpol PP Kota Makassar . Dan itu semua ada di setiap Kelurahan untuk pengawalan dan partisipasi ke masyarakat.

“Program kita di Satpol PP saat ini ada tujuh sampai delapan anggota kita yang disiapkan stand by setiap kelurahan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan kita harap di wilayah masing-masing semua bisa berkolaborasi dengan warga,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun mengatakan warga punya hak dan kewajiban dalam mendapatkan rasa aman dan nyaman untuk menjaga lingkungan masing-masing.

“Apalagi di kota Makassar ini rata-rata warga tinggal di lorong-lorong, makanya kemanan dan ketertiban perlu menjadi perhatian serius untuk warga masyarakat,” katanya.

Sehingga, kata Aswin, program pemerintah kota Makassar terkait lorong wisata yang telah dicanangkan oleh Walikota Makassar bisa sejalan dengan Perda tersebut.

“Saya kira tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak akan sanggup menjaga wilayahnya tanpa adanya kerjasama dan kolaborasi dengan warga setempat dalam memajukan situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi ke DPRD

Sulsel

Bupati Barru Lepas Peserta Karnaval Toleransi Merdeka

Sulsel

TMMD ke-124 Kodim Wajo di Desa Temmabarang: Berikan Penyuluhan Stunting dan Talih Asih

Sulsel

Danny Pomanto Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

Sulsel

Camat Tanete Rilau, Danramil dan Kapolsek Patroli Penegakan Prokes di Titik Temuta

Sulsel

dr Nursaidah Dampingi Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Monev dan Outbound

Sulsel

Munafri Arifuddin Ikuti Pengarahan Mendagri Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Sulsel

Sulsel

Camat Bontoala Gelar Rakor Bersama Bahas Kedisplinan Kinerja ASN dan Laskar Pelangi