LINTASCELEBES.COM WAJO — Gerakan Sadar Demokrasi (Garasi) merupakan pelopor atau inisiator pengawasan partisipatif serta Gerakan sosial di masyarakat yang berkolaborasi dengan bawaslu dalam mengawal Pemilu dan Pemilihan.
Dimana pada tataran implementasi anggota garasi telah memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan tentang kepemiluan, memiliki peran agar, pertama Masyarakat memahami Pendidikan politik, demokrasi dan kepemiluan.
Kedua Masyarakat mampu menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu melalui sistem teknologi dan informasi. Dan ketiga terbentuk dan terlaksananya seluruh bentuk pengawasan partisipatif.
Untuk lebih mensosialisasikan Garasi ini, Bawaslu Provinsi Sulsel bekerja sama Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Tahun 2021, menyasar segmen Mahasiswa dari beberapa perwakilan Kampus, melakukan giat Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan di lounge café, Jumat (04/11/2022).
Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, Amrayadi, menyatakan bahwa, wawasan partisipatif ini merupakan program Bawaslu secara Nasional, hanya saja tentu di setiap daerah punya kreasi masing-masing. Misalnya di sulsel dikemas dengan model, Gerakan Sadar Demokrasi yang disingkat garasi.
Pertanyaanya, lanjut Amrayadi, bukankah Bawaslu telah diberikan mandat Konstitusional untuk melakukan pengawasan Pemilu. Kenapa mesti menggalang kekuatan Masyarakat untuk terlibat dalam Pengawasan Pemilu.

Mahasiswa Peserta Sosialisasi Gerakan Sadar Demokrasi (Garasi) Pengawasan Partisipatif dari Lintas Kampus
“Jawabannya, karena bawaslu memiliki keterbatasan personil pada semua tingkatan. Meskipun secara norma Bawaslu adalah Pengawas Pemilu tetapi secara hakiki Masyarakat secara keseluruhan juga adalah Pengawas Pemilu,” jelas Amrayadi.
Sementara Koordinator Garasi Wajo, Hardianti menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mengedukasi mahasiswa agar melek terhadap pemilu, sekaligus menjadi bekal gerak moral dan gerak sosial untuk meminimalisir potensi pelanggaran pemilu dengan bersama-sama mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemilu.
Diahir kegiatan Komisioner Bawaslu Wajo, Heriyanto menitip pesan, agar Mahasiswa wajib mengambil peran, minimal berpartisipasi sebagai pemilih dan turut serta mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilu.
“Mahasiswa itu idealismenya masih terjaga dan tidak terkontaminasi praktek-praktek kecurangan Pemilu seperti politik uang, politisasi Sara, ujaran kebencian dan penyebaran Hoaks,” sebut Heriyanto.(S. Menroja)
Editor: Muh. Hamzah












