Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:19 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers penahanan terhadap enam orang tersangka terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers penahanan terhadap enam orang tersangka terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Senin (24/10/2022).

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.?(Rls)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Bersama Bupati dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Idul Fitri 1444H

Hukum dan Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Kematian Virendy Ajukan Pembelaan, PH : Kegiatan Diksar Legal Karena Ada Izin Universitas

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, DD Petani Asal Sabbangparu Diciduk Polisi