Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:12 WIB

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Maniangpajo berhasil meringkus pelaku pencurian ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang Kabupaten Wajo, Senin (30/8/2021). Pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.

Kapolres Wajo AKBPMuhammad Islam membenarkan kejadian tersebut, kalau anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi). Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti.

Muhammad Islam menghimbau agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Gelar Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Sulsel Ungkap Enam Tersangka Penyelundupan Satwa Dilindungi

Hukum dan Kriminal

Ringkus 5 Sindikat Curanmor, Resmob Polres Wajo Amankan BB 10 Unit Motor

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

2 Tahun di Rencanakan, Polrestabes Makassar Ungkap Penembak Pegawai Dishub

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Pelemparan Bus

Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Gelar Press Release Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Online

Hukum dan Kriminal

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan