Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:12 WIB

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Maniangpajo berhasil meringkus pelaku pencurian ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang Kabupaten Wajo, Senin (30/8/2021). Pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.

Kapolres Wajo AKBPMuhammad Islam membenarkan kejadian tersebut, kalau anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi). Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti.

Muhammad Islam menghimbau agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya

Hukum dan Kriminal

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Bersama Bupati dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Idul Fitri 1444H

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Gorontalo

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian