Home / Wajo

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:17 WIB

250 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Zakat Fitrah dan Fidyah dari Masjid At-taubah

LINTASCELEBES.COM WAJO — Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang menyalurkan zakat fitrah Fidyah kaum muslimin kepada 250 anak yatim dan warga tidak mampu Kamis, 21 Mei 2020.

Pembagian zakat fitrah yang digelar di Masjid At-taubah tersebut diserahkan oleh Koordinator Sumbangan H. Nurdin didampingi Mediator Anak Yatim dan Fakir Miskin Ustad Akbar Gunawan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah salurkan zakat fitrah dan fidyah dari kaum muslimin kepada 200 lebih anak yatim dan warga kurang mampu. Mudah-mudahan meringankan beban mereka yang menerima,” ujar H. Nurdin, Koordinator Sumbangan Masjid At-taubah.

Senada Ustad Akbar Gunawan mengatakan, zakat yang disegerakan ini InsyaAllah bisa menjadi solusi bagi mereka yang terdesak.

Akbar Gunawan mengharapkan, semoga semakin banyak masyarakat yang bergerak menyalurkan zakatnya.  Sehingga,  manfaat zakat bisa kita maksimalkan untuk menguatkan lebih banyak lagi keluarga mustahik di bulan Ramadhan.

“Bagi kaum muslimin yang masih mau berzakat melalui Masjid At-Taubah pasar Sentral Sengkang, kami masih menunggu dalam dua hari sampai malam lebaran. Mudah-mudahan kita semua dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Bupati Wajo Apresiasi Tim SAR Gabungan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Walannae

Wajo

Buka Whorkshop Action Plan LABKD, Bupati Wajo : Mari Samakan Persepsi untuk Pemutakhiran Data

Wajo

Bupati dan Wabup Wajo Melayat Dirumah Duka Warga yang Meninggal di Tampangeng

Advertorial

Pemkab Wajo dan Kementerian PUPR Tandatangani Kotrak Pembangunan Pasar Tempe

Sulsel

Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dua Amran Ucapkan Selamat kepada Andi Samsan Nganro

Wajo

PPKD Pilkades Serentak 13 Desa di Tanasitolo Ikuti Pembekalan

Advertorial

Bupati Wajo Ikut Panen Raya Padi Pertanian Terpadu di Dusun Masiae

Wajo

Percepat Pencapaian Herd Immunity, PKK Wajo Gelar Vaksinasi Serentak di 14 Kecamatan