Home / Wajo

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:17 WIB

250 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Zakat Fitrah dan Fidyah dari Masjid At-taubah

LINTASCELEBES.COM WAJO — Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang menyalurkan zakat fitrah Fidyah kaum muslimin kepada 250 anak yatim dan warga tidak mampu Kamis, 21 Mei 2020.

Pembagian zakat fitrah yang digelar di Masjid At-taubah tersebut diserahkan oleh Koordinator Sumbangan H. Nurdin didampingi Mediator Anak Yatim dan Fakir Miskin Ustad Akbar Gunawan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah salurkan zakat fitrah dan fidyah dari kaum muslimin kepada 200 lebih anak yatim dan warga kurang mampu. Mudah-mudahan meringankan beban mereka yang menerima,” ujar H. Nurdin, Koordinator Sumbangan Masjid At-taubah.

Senada Ustad Akbar Gunawan mengatakan, zakat yang disegerakan ini InsyaAllah bisa menjadi solusi bagi mereka yang terdesak.

Akbar Gunawan mengharapkan, semoga semakin banyak masyarakat yang bergerak menyalurkan zakatnya.  Sehingga,  manfaat zakat bisa kita maksimalkan untuk menguatkan lebih banyak lagi keluarga mustahik di bulan Ramadhan.

“Bagi kaum muslimin yang masih mau berzakat melalui Masjid At-Taubah pasar Sentral Sengkang, kami masih menunggu dalam dua hari sampai malam lebaran. Mudah-mudahan kita semua dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.(Rls)

Editor: Sudirman

Baca juga:  Awal Tahun 2025, Masjid At-taubah Sengkang Salurkan Bantuan Tunai dan Beras kepada 700 Anak Yatim dan Duafa

Share :

Baca Juga

Advertorial

Amran Mahmud Serahkan Bantuan Sembako 500 Paket kepada Korban Banjir

Wajo

Wajo Dapat Suntikan Dana dari Kemendes PDTT, Ini Dua Desa Jadi Sasaran

Advertorial

Penanganan Banjir Bandang di Tanasitolo, Bupati Wajo: Insya Allah, Besok Kita Salurkan Bantuan

Wajo

Penghujung Ramadhan, At-taubah Channel Kembali Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Wajo

Kader PMII Wajo Diminta untuk Menyeimbangkan Kuliah dan Organisasi

Sulsel

Mentan RI Dijadwalkan Berkunjung di Wajo, Akan Pantau Banjir dan Serahkan Bantuan

Sulsel

Antisipasi Corona, Wajo Perketat Mobilitas Perbatasan

Wajo

Terima Kunker Pansus DPRD Sulsel, Bupati: Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Wajo Telah Diperdakan Oktober 2018