LINTASCELEBES.COM WAJO — Kesehatan jiwa dewasa ini telah menjadi masalah kesehatan global di mana proses globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi informasi memberi dampak terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Wajo, Amran saat membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (9/12/2021).
Masalah kesehatan jiwa, lanjut Amran SE, ada masalah yang sangat mempengaruhi produktivitas dan kualitas kesehatan perorangan maupun masyarakat yang tidak mungkin ditanggulangi oleh satu sektor saja, sehingga perlu kerjasama lintas sektor.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan kabupaten Wajo pada tahun 2020 terdapat 942 orang mendapatkan pelayanan kesehatan karena mengalami ganguan jiwa berat, 24 orang diantaranya kasus pasung. Hingga Oktober 2021 meningkat 1023 orang dan 17 kasus diantaranya kasus pasung.
Masih menurut Amran, berdarkan berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Tekhnis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar, maka Pemerintah kabupaten wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) berat sesuai standar.
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi penderita ODGJ.Salah satu komitmen Pemkab Wajo adalah adanya SK Bupati Wajo Nomor 579 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Wajo, ” jelas Amran
Dilanjutkannya, Pemkab Wajo berharap dengan terbentuknya TPKJM Tingkat kabupaten menjadi wadah koordinasi dan keejasama lintas sektor dalam penanganan ODGJ dikabupaten Wajo.(res-hms)
Editor: Sudirman