Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Nuansa Pakaian Adat Semarakkan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Wajo

Sulsel

Meski Cuaca Hujan, Satgas TMMD Ke-113 Kodim 1406/Wajo Komitmen Selesaikan Pekerjaan Fisik di Desa Abbanuangnge

Wajo

Era Digitalisasi, Wakil Bupati Wajo Ingatkan Pentingnya Peningkatan Kompetensi

Halo Polisi

Bhabinkamtibmas Polsek Keera Dampingi Satgas Covid 19 Semprot Disenfektan Rumah Warga

Halo Polisi

Bupati Bersama Forkpimda Wajo Sambut Kedatangan Irwasda Polda Sulsel

Wajo

Sampaikan Duka untuk Petugas Pemadam Kebakaran Wajo, Amran Mahmud: Insyaallah Syahid

Halo Polisi

Silaturahmi dengan PWI, Kapolres Wajo Minta Jajarannya Selalu Jalin Komunikasi dengan Wartawan

Advertorial

Bupati Wajo Buka Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender