Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo-Bulog Gelar Operasi Pasar Jelang Lebaran Iduladha

Wajo

Bukan Pencitraan! Bupati Wajo Memang Sejak Dulu Dikenal Sederhana dan Makkiade’

Sulsel

Besok, Bupati Wajo Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan ke Sulbar

Sulsel

Ikuti Pengarahan Presiden, Wabup Wajo: Jokowi Minta Perketat Prokes, Percepat Vaksinasi dan Pacu Ekonomi

Halo Polisi

Sambangi Kebun Warga, Personil Polsek Sabbangparu Polres Wajo Motivasi Kembangkan Tanaman Pangan

Halo Polisi

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Wajo Gencarkan Operasi Yustisi

Wajo

Pemkab Wajo Dukung Penuh Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan

Advertorial

PUPR Wajo-B2PJN Sulsel Tangani Jalan Rusak Akibat Banjir di Cempa