Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 6 Juli 2026 - 14:09 WIB

Komitmen Ungkap Kasus Mitha, Satreskrim Polres Wajo Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul

LINTASCELEBES.COM WAJO –- Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul menegaskan bahwa penyelidikan terkait hilangnya Paramitha Titania Angelica (Mitha) masih terus berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Senin/06/07/26.

“Hingga saat ini kasus hilangnya Mitha tetap menjadi perhatian serius penyidik,” ujar IPTU Fahrul,

Sebagai bentuk komitmen dalam mengungkap fakta serta menemukan keberadaan yang bersangkutan, IPTU Fahrul mengataka, kalau Satreskrim Polres Wajo telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan sebagai dasar pelaksanaan langkah-langkah penyelidikan secara berkesinambungan.

“Penyelidikan masih terus berjalan dan menjadi prioritas kami. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan proses hukum serta pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh,” ujar IPTU Fahrul.

Satreskrim Polres Wajo juga terus menjalin koordinasi secara intensif dengan Polres Morowali. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pencarian, pertukaran informasi, serta pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang dapat membantu mengungkap keberadaan Mitha.

Iptu Fahrul menjelaskan bahwa setiap informasi yang diterima, baik dari hasil penyelidikan maupun dari masyarakat, akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada informasi yang diabaikan selama masih memiliki keterkaitan dengan proses penyelidikan.

Sehubungan dengan banyaknya informasi yang beredar di media sosial, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu jalannya proses penyelidikan.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pencarian dengan menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Mitha.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan dalami sebagai bagian dari upaya menemukan titik terang atas kasus ini,” ungkapnya.

Polres Wajo memastikan akan terus mengoptimalkan seluruh upaya penyelidikan dan pencarian hingga diperoleh perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.(r)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Terkait Penemuan Tengkorak Kepala dan Kerangka Diduga Manusia di Wajo, Polda Sulsel Turunkan Tim Dokter Forensik

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Dua Pelaku Pencurian Barang Elektronik

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polres wajo

Hukum dan Kriminal

Kurang 24 Jam, Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Pembunuhan

Hukum dan Kriminal

Sigap Warga dan Polsek Tempe Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong