Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 9 Juni 2025 - 09:38 WIB

Pembobolan Rumah Kosong di Tempe, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

LINTASCELEBES.COM WAJO – Sebuah rumah di Jalan Lembu Lorong 4, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dibobol maling saat ditinggal penghuninya, Jumat (6/6/2025). Uang tunai senilai Rp60 juta yang disimpan di dalam lemari raib digondol pelaku.

Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, rumah dalam keadaan kosong sejak pukul 07.00 WITA saat pemiliknya pergi bersama keluarga. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban menerima informasi bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Setibanya di lokasi, korban melihat pintu sudah rusak. Setelah dicek, lemari pakaian dibongkar dan uang tunai di dalamnya telah hilang,” ungkap AKP Chandra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tempe langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Petugas yang turun ke lokasi antara lain Kanit Reskrim IPDA H. Abu, S.H., M.H., Banit Reskrim AIPTU M. Sahri Wijaya, S.Sos., Ka SPKT I AIPTU Desi Amir, S.H., serta sejumlah anggota lainnya, seperti AIPDA Totok Mariyanto, BRIGPOL Firmansyah, S.H., BRIGPOL Gilang R., dan BRIGPOL Jabal Nur, S.H.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.(r)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo Bersama Bupati dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektoral Persiapan Idul Fitri 1444H

Hukum dan Kriminal

Diduga Melakukan Pencurian di Mall MARI, Dua Pemuda Diamankan Polsek Mamajang

Hukum dan Kriminal

Operasi Cipkon, Polsek Tempe Amankan Puluhan Liter Ballo

Hukum dan Kriminal

Polsek Pammana Ringkus Enam Pelaku Narkoba

Hukum dan Kriminal

Tim Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Wajo Ungkap Kasus TPPO

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat , Pelaku Pembunuhan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Wajo