Home / Sulsel

Jumat, 1 September 2023 - 16:50 WIB

Disperkrim Makassar Selamatkan Aset PSU Perumahan Senilai Rp. 816 Miliar

Penyerahan PSU Perumahan dari warga Perumahan Anging Mammiri Residence ke Pemerintah Kota Makassar di Jalan Hertasning Baru, Kamis (31/08/2023)

Penyerahan PSU Perumahan dari warga Perumahan Anging Mammiri Residence ke Pemerintah Kota Makassar di Jalan Hertasning Baru, Kamis (31/08/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Makassar menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari Warga Perumahan Anging Mammiri Residence ke Pemerintah Kota Makassar di Jalan Hertasning Baru, Kamis (31/08/2023).

Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP., mengatakan tujuan penyerahan PSU Perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan Perumahan dan Permukiman serta melindungi aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,”jelas Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menjelaskan adapun upaya – upaya yang telah dilakukan yakni, melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kepada para pengembang dan warga Perumahan di Kota Makassar dalam rangka penyerahan PSU Perumahan ke Pemerintah Kota Makassar.

Penandatanganan Penyerahan PSU Perumahan Anging Mammiri Residence ke Pemerintah Kota Makassar

“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan,” ujarnya.

Diketahui Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) berupa Jalan, Drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), Taman, Sarana Ibadah dari Pengembang dan warga kepada Pemerintah Kota Makassar.

Realisasi dan nilai objek PSU Perumahan yang berhasil diserahkan sebelumnya sebesar Rp. 2.336.260.641.220,- sedangkan nilai aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan yang diselenggarakan hari ini dengan mengacu nilai NJOP setempat sebesar Rp. 816.023.036.000,- dengan total luas PSU 235.969 m².

Sehingga total nilai aset PSU sejak Tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah Perumahan 114 yakni, sebesar Rp. 3.152.283.677.220,- (Tiga Triliun Seratus Lima Puluh Dua Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Rupiah).

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar(kasi datun), Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten 1, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Camat, Lurah, Kapolsek, para Direktur Pengembang, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan warga Perumahan Anging Mammiri Residence. (*Natsir).

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wadah Peduli ke Masyarakat, Fatmawati Rusdi Kukuhkan Mabi Saka dan Pinsaka POM

Sulsel

Perjuangkan Zero Stunting, Fatmawati Rusdi Rutin Turun Langsung ke PKM

Sulsel

Keamanan Mudik 2022 Dapat Apresiasi Masyarakat, Kapolres Wajo: Harus Jadi Pemacu Semangat Mampu Dilakasanakan Lebih Baik

Sulsel

Untuk Warga Makassar, Stadion Untia Jadi Bukti Nyata 100 Hari Appi-Aliyah

Sulsel

Buka Workshop APEC, Munafri Perkuat Kolaborasi Internasional Kesehatan Anak

Sulsel

Kabid Kesmas Dinkes Makassar Hadiri Sosialisasi Rumah Sehat dan Layak Huni

Sulsel

Dinas Kominfo Makassar Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Data Statistik Sektoral

Sulsel

Inflasi Wajo Terbilang Tinggi, Pemkab Kolaborasi Pihak Terkait Lakukan Upaya Penanganan