Home / Sulsel

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:28 WIB

Timsel Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Zona 3 Sulsel Mulai Sosialisasi di Wajo

Tim Seleksi (Timsel) yang bertanggung jawab dalam menyeleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 3 Sulsel periode 2023-2028 mengadakan sosialisasi dan pengumuman tahapan seleksi di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Selasa (23/5/2023)

Tim Seleksi (Timsel) yang bertanggung jawab dalam menyeleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 3 Sulsel periode 2023-2028 mengadakan sosialisasi dan pengumuman tahapan seleksi di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Selasa (23/5/2023)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Seleksi (Timsel) yang bertanggung jawab dalam menyeleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona 3 Sulsel periode 2023-2028 mengadakan sosialisasi dan pengumuman tahapan seleksi di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Selasa (23/5/2023).

Acara sosialisasi dan pengumuman ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, perwakilan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat.

Tim seleksi yang hadir adalah Ketua Timsel Zona 3 Prof. Arrijani, M.Si., Muhajir, S.S, M.Pd., P.hD., dan Muhammad Alfa Sikar, S.IP., M.Si.

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 3 Sulsel, Prof. Arrijani menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pendaftaran.

“Saat ini kita melakukan sosialisasi soal tahapan pengumuman pendaftaran. Terutama mensosialisasikan soal tugas dan wewenang Bawaslu kepada masyarakat,” kata Prof Arrijani

Menurutnya, pendaftaran bakal calon komisioner Bawaslu akan dimulai selama 29 Mei – 7 juni 2023. Lalu, perbaikan berkas persyaratan 8-10 Juni.

Adapun pengumuman masa perpanjangan, 12 juni 2023. Dan perpanjangan masa pendaftaran (jika diperlukan) yakni selama 13-15 Juni 2023. Adapun tahapan tes kesehatan dilakukan mulai 4-6 Juli 2023. Kemudian tes wawancara pada 7-12 Juli 2023.
Hasilnya akan diplenokan oleh tim seleksi pada 13-14 Juli 2023 dan diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 17 Juli 2023.

Prof. Arrijani menambahkan bahwa Timsel bekerja berdasarkan pedoman teknis, di dalamnya terdapat mekanisme tanggapan dan masukan masyarakat dalam proses seleksi.

“Waktu untuk memberikan tanggapan terpisah dari tahapan seleksi dan kerahasiaan akan dijaga,” ujarnya.

Timsel Zona 3 Sulsel ini meliputi Kabupaten Enrekang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Pinrang, dan Pare-pare

Timsel mengharapkan seluruh yang hadir menyampaikan pada masyarakat di Kabupaten Wajo untuk turut mendaftarkan diri sebagai pengawas pemilu periode 2023-2028 mendatang.(Syafruddin Menroja)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Hadiri Milad DPD SEMUT Barru ke 3 Tahun

Pendidikan

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

Sulsel

Bupati Wajo: Jadikan Hardiknas dan Hari Kartini Sebagai Panggilan Hati untuk Terus Belajar dan Memberi Manfaat

Sulsel

Koramil 1406-01/Tempe Gelar Karya Bhakti Pembersihan Talut di Kelurahan Wiringpalennae

Sulsel

Berikan Dukungan Penuh, Bupati Wajo Semangati Kafilah di Ajang MTQ XXXIV Tingkat Provinsi

Sulsel

Exit Meeting dengan BPK RI Dalam Kemudahan Investasi, Pemkot Siapkan Mal Pelayanan

Sulsel

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KI Sulsel Umumkan Hasil Monev 2022

Pendidikan

Makassar Dukung Program Pemetaan Karakter Genetik BrainEvo untuk Siswa SD-SMP