Home / Pendidikan / Sulsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:17 WIB

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan keterangan persnya terkait pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di Makassar, Minggu (28/6/2026)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan keterangan persnya terkait pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di Makassar, Minggu (28/6/2026)

LINTASCELEBESCOM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara merespons isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, ia telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video beredar tersebut.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” tegas Appi, Minggu (28/6/2025).

“Semua akan konfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” sambung Wali Kota.

Berdasarkan pengakuan sejumlah mantan calon Kepsek, menyeret sejumlah nama oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, yang dikabarkan diduga meminta sejumlah uang atau fee kepada calon kepala sekolah sebelum dilantik.

Munafri menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam proses promosi maupun pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurut orang nomor satu di Kota Makassar itu, pemeriksaan internal melalui mekanisme konfrontasi diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sesuai regulatif dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Appi menegaskan, proses pemeriksana bertujuan agar Pemerintah Kota dapat mengambil keputusan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar berdasarkan isu yang berkembang.

“Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Munafri kembali menegaskan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.

Dia mengingatkan seluruh ASN atau pihak lain, agar tidak mencoba memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tegasnya.

Munafri juga memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan jabatan.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya. (Sir)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dievakuasi dari Sudan, Pemprov Sulsel Siap Berangkatkan 16 WNI ke Daerah Asal

Sulsel

Sepanjang 2022, Pemprov Sulsel Beri Sertifikasi Gratis bagi 1.450 UMKM

Sulsel

Wali Kota Makassar dan Gubernur Sulsel Launching Festival Garuda Indonesia Umrah Travel

Sulsel

Danny Pomanto Paparkan Makassar Low Carbon City di Kuliah Perdana Mahasiswa Pasca Sarjana Arsitektur dan Rancang Kota SAPPK ITB

Sulsel

Transformasi Transportasi di Makassar, Kalista Tawarkan Armada Bus Listrik Modern

Sulsel

Ketua PKK Hasnah Syam Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sulsel

Pemkot Makassar Siap Berperan Dukung Asta Cita Presiden Lewat MBG

Sulsel

Pj Bupati Berikan Sertifikat Gratis Kepada Warga Takalar