Home / Gorontalo / Hukum dan Kriminal

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:12 WIB

Respon Keluhan Masyarakat, Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Kota Utara Amankan Puluhan Botol Miras

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

LINTASCELEBES.COM GORONTALO — Polresta Gorontalo Kota respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana, Sabtu (14/01/23) malam.

Puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi dan Kaposek Kota Utara AKP Ricky P.Parmo serta diikuti personil Sat narkoba dan Polsek Kota Utara.

Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang yang. disita dari beberapa penjual minuman dan cafe yang ada di eks terminal andalas. “Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap AKP Cecep.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi  mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khusunya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana.

Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat.(Pengky)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram

Gorontalo

Hadir Pada Jumat Curhat di Pelelangan, Kapolresta Gorontalo Kota Optimis Berantas Miras

Gorontalo

Terima Kunjungan Silaturahmi Komunitas 1000 Guru Gorontalo, Dinkes  Siap Bantu Pengadaan Alat kesehatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Hukum dan Kriminal

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Hukum dan Kriminal

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs