Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:49 WIB

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka

LINTASCELEBES,COM WAJO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu tiga bulan dari Desember 2024 hingga bulan Februari 2025.

Dari pengungkapan 16 kasus atau Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satreskrim Polres Wajo, sebanyak 5 tersangka berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan keberhasil mengungkap kasus yang menonjol salah satunya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Wajo.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari 16 korban di wilayah hukum Polres Wajo dan sekitarnya, berhasil mengungkap kasus curanmor,” kata Iptu Alvin, Kamis (20/2/2025).

“Pengungkapan kasus ini diungkap dalam waktu tiga bulan terakhir, dari bulan desember 2024 sampai dengan februari 2025,” sambungnya.

Iptu Alvin, menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 16 unit kendaraan roda dua.

“Barang bukti yang diamankan 16 unit sepeda motor, beberapa kunci letter T,” paparnya.

Iptu Alvin menjelaskan kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Sesuai keterangan tersangka, mereka sering melancarkan aksinya dengan modus kunci melekat dan bobol kunci menggunakan kunci letter T tidak hanya di kabupaten Wajo melainkan juga di luar kabupaten Wajo, Adapun lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah dan motor yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini Polda Sulsel terkhusus Polres Wajo selain tanggap cepat dalam penanganan dan pengungkapan kasus curanmor juga ingin memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan bagi korban dengan memproses pelaporan hingga tuntas dan memberikan kemanfaatan berupa barang bukti yang dapat di pergunakan kembali oleh korban untuk beraktifitas seperti semula.

“Setelah korban dengan memproses pelaporan hingga tuntas dan memberikan kemanfaatan berupa barang bukti, jadi kita kembalikan kendaraan korban untuk pakai beraktifitas seperti semula,” tandasnya.(polreswajo)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Unit Inteldim 1406/Wajo-Den Inteldam XIV/Hsn Bongkar Sindikat Sobis dan Narkoba yang Mengatasnamakan Institusi TNI

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo OTT Oknum LSM Saat Memeras Kades

Hukum dan Kriminal

Rampas Kalung dengan Modus Periksa Kesehatan, Warga Bone Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Kandea

Hukum dan Kriminal

Lima Tersangka Korupsi Alkes RS Fatimah Ditangkap di Jakarta, LAKSUS Apresiasi Polda

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Hukum dan Kriminal

DPO Curanmor di Sulteng, Petani Asal Wajo Diringkus Resmob Polres Wajo