Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:49 WIB

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka

LINTASCELEBES,COM WAJO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam kurun waktu tiga bulan dari Desember 2024 hingga bulan Februari 2025.

Dari pengungkapan 16 kasus atau Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satreskrim Polres Wajo, sebanyak 5 tersangka berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan keberhasil mengungkap kasus yang menonjol salah satunya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Wajo.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat dari 16 korban di wilayah hukum Polres Wajo dan sekitarnya, berhasil mengungkap kasus curanmor,” kata Iptu Alvin, Kamis (20/2/2025).

“Pengungkapan kasus ini diungkap dalam waktu tiga bulan terakhir, dari bulan desember 2024 sampai dengan februari 2025,” sambungnya.

Iptu Alvin, menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 16 unit kendaraan roda dua.

“Barang bukti yang diamankan 16 unit sepeda motor, beberapa kunci letter T,” paparnya.

Iptu Alvin menjelaskan kronologi dan modus yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

“Sesuai keterangan tersangka, mereka sering melancarkan aksinya dengan modus kunci melekat dan bobol kunci menggunakan kunci letter T tidak hanya di kabupaten Wajo melainkan juga di luar kabupaten Wajo, Adapun lokasi pencurian diantaranya kendaraan yang diparkir di garasi rumah dan motor yang terparkir dipinggir jalan,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini Polda Sulsel terkhusus Polres Wajo selain tanggap cepat dalam penanganan dan pengungkapan kasus curanmor juga ingin memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan bagi korban dengan memproses pelaporan hingga tuntas dan memberikan kemanfaatan berupa barang bukti yang dapat di pergunakan kembali oleh korban untuk beraktifitas seperti semula.

“Setelah korban dengan memproses pelaporan hingga tuntas dan memberikan kemanfaatan berupa barang bukti, jadi kita kembalikan kendaraan korban untuk pakai beraktifitas seperti semula,” tandasnya.(polreswajo)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polsek Belawa Amankan Pencuri Mesin Pompa Air

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, DD Petani Asal Sabbangparu Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Tim Resmob Polres Wajo Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan di Nunukan Kaltara

Hukum dan Kriminal

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Dua Pasangan Bukan Suami Istri Saat Pesta Sabu di Wisma