Home / Wajo

Kamis, 29 Desember 2022 - 08:25 WIB

Bapenda Makassar Raih Peringkat Pertama SKPD Terbaik

Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama SKPD terbaik yang diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama SKPD terbaik yang diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir tahun 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian itu diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp 1,3 Triliun PAD, sekarang Rp 1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp 1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun.

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 1,068 Triliun.

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Wali Kota Munafri Tegaskan Ranperda Perkuat Birokrasi dan Layanan Publik

Makassar

PWI Wajo Berduka, H. Alimuddin Menghadap Sang Khaliq

Advertorial

Terdaftar KIK, Pj. Ketua TP PPK Wajo: Nanre Sokkoreng Harus Digaungkan dan Dilestarikan

Wajo

Sasar Sekolah 3 Kecamatan di Wajo, Amran Mahmud Apresiasi Program Save The Chlidren di Sektor Pendidikan

Advertorial

DPC FPE KSBSI Aspirasikan Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di DPRD Wajo

Wajo

Rakor Bersama Ketua KONI Kecamatan Ujung Tanah, Camat Ibrahim Bahas Ini

Wajo

Danny Pomanto Sharing Transformasi Kepimpinan Era 5.0 dengan Ribuan Mahasiswa UIN

Gaya Hidup

Hadapi Verifikasi Tingkat Nasional, FKS Wajo Gelar Rakor Verifikasi Dokumen