Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:19 WIB

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers penahanan terhadap enam orang tersangka terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers penahanan terhadap enam orang tersangka terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang di Jakarta, Senin (24/10/2022).

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.?(Rls)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polisi Kejar Pelaku Penikaman Anggota Damkar Barru

Hukum dan Kriminal

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Hukum dan Kriminal

Mengetahui Korban Tewas, Pelaku Penganiayaan di Pitumpanua Menyerahkan Diri

Halo Polisi

Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belawa

Hukum dan Kriminal

TEAM RAJAWALI SATRESKRIM POLRESTA GORONTALO BEKUK BURONAN POLRES BANGGAI

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Oknum Kadis bersama 7 Orang Tersangka Kasus Narkoba di Gowa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak Polisi Usut Penjualan Kosmetik Tanpa Legalitas BPOM