Home / Sulsel

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:37 WIB

Rakor Monev, Wawali Makassar Dorong SKPD Percepat Realisasi Belanja APBD Triwulan II 2022

Wawali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi hadiri rapat monitoring evaluasi kegiatan APBD dan realisasi PAD Triwulan II Tahun 2022 di Ruang Sipakatau Balaikota, Kamis (22/07/2022).

Wawali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi hadiri rapat monitoring evaluasi kegiatan APBD dan realisasi PAD Triwulan II Tahun 2022 di Ruang Sipakatau Balaikota, Kamis (22/07/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wakil Wali kota Makassar Fatmawati Rusdi meminta seluruh SKPD untuk percepat realisasi serapan anggaran APBD triwulan ll tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Fatmawati pada rapat monitoring evaluasi, kegiatan APBD dan realisasi PAD Triwulan ll tahun 2022 di ruang Sipakatau Balai Kota, Kamis (21/07/2022).

“Hari ini saya mau meminta penjelasan dari beberapa dinas, apa langkah yang dilakukan, agar target dapat terealisasi, supaya bisa menjadi barometer bagi SKPD lain yang serapan anggarannya masih rendah,” katanya.

Fatmawati mengingatkan seluruh perangkat daerah dan bagian segera melakukan percepatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan sesuai perundang – undangan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menuturkan dari total 51 SKPD dan 12 bagian, menurutnya memang masih ada SKPD yang catatannya hari ini jauh dari harapan.

“Kita menargetkan belanja mereka di angka 40 persen utamanya yang sifatnya belanja modal. Karena kalau namanya belanja modal, berkaitan dengan pemulihan ekonomi daerah atau pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada 18 SKPD yang jauh dari target, karena realisasi serapan anggaran masih diangka 33,2 persen.

“Tentu kita harap SKPD sadar betul, bahwa belanja yang ada, merupakan tanggung jawab SKPD, tanggung jawab kepada masyarakat, namanya belanja modal berkaitan dengan perputaran ekonomi,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Makassar telah mengambil kebijakan melalui surat edaran penundaan pembayaran TPP bagi SKPD yang belum memenuhi realisasi serapan anggaran 40 persen.

“Dalam surat edaran itu, kita tunda pembayaran TPP bulan Juni, tapi ini baru kebijakan pertama, akan disusul kebijakan selanjutnya, apakah nanti kita menunda atau mungkin memotong atau tidak memberikan sama sekali. Jadi kalau mereka tidak melakukan percepatan dan hanya memikirkan TPP ini sangat sayang namanya,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Tanggapi Langsung Keluhan PPDB Warga Prasejahtera

Sulsel

Hadiri Temu Nasional 2023, Amran Mahmud Apresiasi Kontribusi Lazismu

Sulsel

Peringati Hari Kartini: Wawali Makassar Tekankan Peran Strategis Perempuan Membangun Bangsa

Sulsel

Rawan Banjir, Kementerian Sosial Siapkan Bantuan Bencana untuk Pemkab Wajo

Sulsel

Suardi Saleh Kunjungi Anjungan dan PPI Sumpang Binangae

Sulsel

Non Stop Service, Meski Libur Panjang Pegawai PDAM Makassar Tetap Lakukan Pelayanan

Sulsel

Komisi I DPRD Kabupaten Wajo Studi Komparasi di Badung Bali

Advertorial

Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan, Legislator Minta KPU Tidak Main Curang