Home / Sulsel

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:23 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, PD Parkir Makassar Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan PD. Parkir Makassar, Kamis (24/02/2022).

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan PD. Parkir Makassar, Kamis (24/02/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penyemprotan cairan desinfektan di kantornya, Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, Kamis (24/02/ 2022).

Hal ini dalam rangka pencegahan virus Covid 19 yang menghatui masyarakat Kota Makassar.

“Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran virus Omicron di PD Parkir Makassar Raya menyomprot ruangan dan halam kantor,”ujar Penjabat Direksi Nikolaus Beni.

Ada pun itu, paparnya, para pegawai diwajibkan mengikuti vaksinasi tahap 1 dan 2. Bahkan vaksinasi ke 3.

“Semua pegawai PD Parkir Makassar dapat mentaati aturan untuk sukseskan Vaksinasi 100 persen di Kota Makassar. Bagi yang belum divaksin di harapan untuk segera vaksin baik tahap 1,2 dan 3,”jelas Nikolaus.

Selain itu, lanjutnya, bagi tamu yang ingin berkunjung di PD Parkir Makassar diharuskan menunjukkan kartu vaksinnya.

“Saya harapkan PD Parkir Makassar bebas dari virus Covid-19 diketahui semakin tinggi terinfeksi penyakit itu,”tuturnya. (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lebaran, PJ Sekda Makassar Open House Bersama Jajaran OPD dan Masyarakat

Sulsel

Pj Sekda Andi Aslam Buka Rakor Pengawasan DPW AAIPI Sulsel

Sulsel

Danny Teken MoU Bersama SCE Temasek Foundation, ASN Makassar Akan Ikut Pelatihan di Singapura

Sulsel

Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Dukung Pemkot Makassar Bangun Stadion di Untia

Sulsel

Pimpin Upacara, Fatmawati Rusdi Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lingkup Pemkot Makassar

Sulsel

Rapat Koordinasi DPKP, Bupati Wajo: Kita Harus Berupaya Mentransformasi Teknologi Pertanian

Sulsel

Digelar Besok, Yuk Ikuti Gerakan Sulsel Anti Mager di Pinrang

Sulsel

Aksi Tembak-tembakan “omega” Marak di Makassar, Wali Kota Minta Penindakan Tegas