Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 31 Januari 2022 - 13:04 WIB

Antar Sabu, AS Pengedar Narkoba di Tangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Barru

Lelaki AS (40) terduga pelaku penyalahgunaan dan sekaligus pengedar Sabu.

Lelaki AS (40) terduga pelaku penyalahgunaan dan sekaligus pengedar Sabu.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru berhasil menangkap satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan yang juga pengedar Narkotika jenis Sabu, di Garessi, Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Rabu petang 26 Januari 2022, sekira pukul 18.00 Wita.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Barru Bripka Ihlas,  berhasil membekuk seorang lelaki berinisial AS (40), pekerjaan wiraswasta beralamat di Makassar dan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

AS ditangkap dan diamankan beserta barang bukti 1 sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,11 gram yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kanan dan 1 unit handphone merk VIVO infinix X650C Warna Hitam.

Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Majid mengatakan, terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan dan  penyitaan barang bukti.

Adapun kronologis penangkapan menurut Kasat Narkoba, anggota tim mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pengantaran (kurir) penjualan Narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan 1 (satu) Sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,11 gram yang di simpan dalam kantong celana belakang sebelah kanan,” jelas AKP Majid yang dikonfirmasi pada Senin (31/1/2022).

Menurut AKP Majid, pada saat diinterogasi di TKP, pelaku AS mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan pelaku pun di bawa ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku AS diamankan di Satresnarkoba Polres Barru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya (Mahmud).

Editor: M.Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Ternak dan Mesin

Hukum dan Kriminal

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Wajo Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan di Bekkae Gilireng Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Hendak Curi Ikan di Empang Warga, Lelaki Ini Diamankan Anggota Koramil

Hukum dan Kriminal

Operasi Sikat Lipu 2023, Polres Wajo Tangkap Terduga Pembobol Kantor Pos

Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

Gorontalo

Antisipasi Balap Liar, Polresta Gorontalo Kota Amankan Puluhan Motor