Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:12 WIB

Resmob Polres Wajo Ringkus Pelaku Curnak Sapi di Maniangpajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Maniangpajo berhasil meringkus pelaku pencurian ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang Kabupaten Wajo, Senin (30/8/2021). Pelaku berinisial RS (36) merupakan warga Desa Pacciro Ajangale.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku telah mengambil tiga ekor sapi sekitar bulan oktober tahun 2020 di wilayah Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo dengan cara memotong tali pengikat sapi kemudian pelaku berteman menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.

Kapolres Wajo AKBPMuhammad Islam membenarkan kejadian tersebut, kalau anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Maniangpajo telah mengamankan pelaku RS (36) pencuri ternak (sapi). Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti.

Muhammad Islam menghimbau agar masyarakat menjaga harta benda miliknya dengan baik, manakala ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melaporkan, sehingga komplotan ini dapat di ungkap semua dan di berikan sanksi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.(wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Unit Inteldim 1406/Wajo-Den Inteldam XIV/Hsn Bongkar Sindikat Sobis dan Narkoba yang Mengatasnamakan Institusi TNI

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Tangkap Pelaku Pelemparan Bus

Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Residivis Pelaku Pencurian Ternak dan Mesin

Hukum dan Kriminal

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka

Hukum dan Kriminal

Cabuli Bocah SD, Pria Parubaya di Wajo Diringkus Polisi

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi

Gorontalo

Berkas Lengkap, Polsek Kota Barat Limpahkan Tersangka Penggelapan Ke Kejaksaan