Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 4 Juli 2021 - 15:37 WIB

Buron 2 Tahun, Polsek Belawa Ringkus Pelaku Pencurian

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Reskrim Polsek Belawa berhasil mengungkap kasus pencurian berdasarkan laporan polisi nomor : LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.

Pelaku RA (39) yang buron selama 2 tahun yang lalu berhasil diamankan di Dusun Baramming Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap, Sabtu (3/7/2021) malam.

Kapolsek Belawa Iptu Idham membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang buktinya di Mapolsek Belawa Polres Wajo.

“Kami telah mengamankan barang buktinya berupa 1 (Satu) unit laptop merek Acer 14 inci warna silver dan 1 (Satu) unit Handphone merek oppo warna hitam kombinasi warna Pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Idham.(wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Bosnya, Operator Pemotong Padi Asal Sidrap di Bekuk Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Wajo Amankan Tiga Pelaku Kasus Curanmor

Hukum dan Kriminal

Warga Mattirotappareng Wajo Kembali Digegerkan Penemuan Diduga Kerangka Manusia

Hukum dan Kriminal

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hukum dan Kriminal

Judi Pakai Kartu Remi, Lima Warga Mallusetasi Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian Rp28 Juta, Polsek Pitumpanua Buru Keterlibatan Jaringan Lain

Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan

Hukum dan Kriminal

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Sajoanging Polres Wajo Patroli Blue Light