Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reskrim Polres Wajo menciduk 3 warga Asal Kecamatan Pitumpanua. Penangkapan IW (28), AG (28) & AT (26) karena diduga kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskrim Pres Wajo AKP Agus Salim membenarkan kalau tadi malam di Kecamatan Pitumpanua telah melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28), AG (28) dan AT (26) karena di penguasaanya diamankan 7 sachet narkotika jenis shabu.

AKP Agus Salim mengungkapkan, Penangkapan para terduga pelaku ini berawal ketika anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28) dan AG (28) karna ditemukan 7 sachet narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, kata dia kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki AT (26) yang berperan sebagai orang yang menjual 7 sachet narkotika jenis shabu tersebut.

Agus Salim mengatakan, saat ini 3 terduga pelaku tersebut ada di Sel Titipan Narkoba Polres Wajo untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan lanjutan.(Rls)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Hukum dan Kriminal

Berusaha Melarikan Diri Saat Digerebek, Polisi Lumpuhkan DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi

Hukum dan Kriminal

3 Bulan, Polres Wajo Ungkap 16 Kasus Curanmor dan Bekuk 5 Tersangka

Hukum dan Kriminal

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Hukum dan Kriminal

Operasi Cipkon, Polsek Tempe Amankan Puluhan Liter Ballo

Hukum dan Kriminal

Polsek Pammana Ringkus Enam Pelaku Narkoba

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat Disemak Belukar Gegerkan Warga Amessangeng