Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 18 November 2020 - 12:42 WIB

Satreskrim Polres Wajo Ciduk 3 Warga Asal Pitumpanua, Ini Dugaaan Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reskrim Polres Wajo menciduk 3 warga Asal Kecamatan Pitumpanua. Penangkapan IW (28), AG (28) & AT (26) karena diduga kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskrim Pres Wajo AKP Agus Salim membenarkan kalau tadi malam di Kecamatan Pitumpanua telah melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28), AG (28) dan AT (26) karena di penguasaanya diamankan 7 sachet narkotika jenis shabu.

AKP Agus Salim mengungkapkan, Penangkapan para terduga pelaku ini berawal ketika anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki IW (28) dan AG (28) karna ditemukan 7 sachet narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, kata dia kembali melakukan penangkapan terhadap lelaki AT (26) yang berperan sebagai orang yang menjual 7 sachet narkotika jenis shabu tersebut.

Agus Salim mengatakan, saat ini 3 terduga pelaku tersebut ada di Sel Titipan Narkoba Polres Wajo untuk selanjutnya kami lakukan penyelidikan lanjutan.(Rls)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kasus Kriminal di Wajo Tahun 2022 Meningkat

Hukum dan Kriminal

Mengetahui Korban Tewas, Pelaku Penganiayaan di Pitumpanua Menyerahkan Diri

Hukum dan Kriminal

Refleksi Akhir Tahun 2024, Kejari Wajo Tangani 4 Kasus Dugaan Korupsi

Hukum dan Kriminal

Kapolres Wajo: Dugaan Sementara Ledakan Rumah Kos, Unsur Gas Mirip yang Ada di Safty Tank

Hukum dan Kriminal

Polisi Diminta Usut Pengendali Judi Togel Berinisial ‘R’ di Toraja Utara

Hukum dan Kriminal

LAKSUS Desak JPU Beri Tuntutan Maksimal ke Terdakwa Skincare Merkuri Mira Hayati Cs

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Oknum Security Bank Sulselbar yang Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare