Home / Advertorial / Daerah / DPRD / Wajo

Rabu, 22 Januari 2020 - 08:49 WIB

Komisi II DPRD Wajo Mendukung Pembentukan Pansus Pasar Atapangnge

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menyatakan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Atapangnge.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo Ir Haji Sudirman Meru saat berdialog dengan pedagang Pasar Atapangnge dan Sapma Pemuda Pancasila di Gedung DPRD Wajo lantai II, Selasa 21 Januari 2020.

Hanya saja, kata Sudirman Meru pembentukan Pansus bukan kewenangan Komisi II, tetapi harus melalui mekanisme rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Wajo untuk menentukan dan menyetujui pembentukan Pansus.

Kami dari Komisi II mendukung pembentukan Pansus, asalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPRD Wajo, ” tegas Legislator Partai Amanat Nasional Ini,

Menurut Sudirman, sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019 – 2024, Komisi II sudah pernah satu kali menerima aspirasi pedagang Pasar Atapangnge.

Rencananya, jelas Sudirman, pada waktu kunjungan kerja ke Kecamatan Pitumpanua, Komisi II akan berkunjung di Pasar Atapangnge, tapi jadwal di Pitumpanua padat, sehingga rencana tersebut batal.

” Saat Komisi II kunjungan kerja Ke Pitumpanua, kami jadwalkan juga berkunjung di Pasar Atapangnge, tetapi ada 4 lokasi yang dikunjungi di Pitumpanua, sehingga tidak sempat, tapi Insyaallah tetap akan dijadwal ulang,” jelas anggota Dewan 2 periode ini.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Wajo, Asrijaya Latif, katanya, Komisi II siap mendukung Pansus, jika disetujui Badan Musyawarah (Bamus).

“Kesepakatan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibawa ke Bamus untuk dimusyawarahkahkan,” ungkap Asrijaya,

Legislator Partai Demokrat ini, juga mengingatkan kepada para pedagang dan Sapma Pemuda Pancasila, agar mengidentifikasi semua permasalahan dan pedagang yang ada di Pasar Atapangnge.

Dikatakan, apa yang menjadi masalah dan tuntutan pedagang harus jelas dan tepat, sehingga perlu ada identifikasi sebelum masalah ini ditindak lanjuti DPRD.

“Sangat perlu ada identifikasi, mulai dari pedagang sampai dengan masalah yang dihadapi, untuk memudahkan penyelesaian masalah dan tuntutan para pedagang,” jelasnya.

Wacana pembentukan Pansus digulirkan para pedagang dan Sapma Pemuda Pancasila, karena berlarut – larutnya kekisruhan di Pasar Atapangnge.

Sekertaris Sapma Pemuda Pancasila, Kabupaten Wajo, Abdul Rahim SKM, mendesak DPRD Wajo untuk segera membentuk Pansus.

“Kami desak DPRD Wajo segera membentuk Pansus Pasar Atapangnge, agar semua masalah dapat terselesaikan, ” ujar Rahim.

Bahkan Rahim memberi warning, jika dalam waktu 2 X 24 jam, DPRD Wajo tidak memenuhi tuntutan Sapma PP, maka pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan massa yang lebih banyak.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Bone

Kecelakaan Maut di Lattimu Bola, 1 Orang Tewas

Advertorial

Bupati Wajo: Melalui KKLP, Mahasiswa Diharapkan Berikan Pengabdian Terbaik kepada Masyarakat

Makassar

Hajar Bhayangkara 2-0, PSM Makassar Melaju ke Semifinal Piala Indonesia

Advertorial

Bentuk Sinergitas, Wabup dan Kapolres Wajo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023

Wajo

GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

Advertorial

Untuk Kesepuluh Kalinya,Pemkab Wajo Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Advertorial

Selamat! 47 PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Wajo Formasi Tahun 2022 Terima SK

Advertorial

Dandim 1406 Wajo Resmi Berganti, Pemerintah Kabupaten Wajo Gelar Lepas Sambut