Home / Advertorial

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:28 WIB

Kukuhkan Timpora, Bupati Wajo: Keberadaan Orang Asing Perlu Diawasi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Keberadaan orang asing di daerah perlu perhatian dari berbagai pihak. Oleh karena itu perlunya kerjasama dan koordinasi antar instansi terkait serta menyamakan persepsi terkait dengan pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai bidang tugas masing masing.

Hal itu diungkapkan Bupati Wajo DR. H. Amran Mahmud saat memberian sambutan pada rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se Kabupaten Wajo yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulsel Kantor Imigrasi kelas II Parepare Selasa 25 Juni 2019 di Gedung Glory Convention Center (GCC) Sengkang.

Menurutnya, keberadaan orang asing dan Investasi asing di daerah masih dibutuhkan sepanjang dapat menunjang pengembangan dan pembangunan di daerah, disamping dampak negatif dari adanya aktifitas dan keberadaan orang asing di daerah. “Hal ini perlu kita sikapi dengan baik supaya tidak terjadi benturan,” ungkap H. Amran Mahmud.

Orang nomor satu di bumi Lamaddukkelleng ini mengunhgkapkan kalau perlu ada edukasi agar memberi pelayanan dan antisipasi tindak kejahatanOlehnya itu perlu ada sinergitas, perlu ada sikap dari aparatur, sehingga apa yang menjadi problematika dapat diantisipasi dengan baik. “Intinya perlu kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak,” tegasnya.

Amran Mahmud mengatakan, salah-satu vis-misi yang akan diemban yakni pengembangan.sektor pariwisata. “Bagaimana kedepan bisa teredukasi dan melayani para wisatawan. Kita juga akan membuka peluang kepada Investor dalam pengembangan pariwisata di Wajo ini,” ujarnya.

“Pengukuhan kepada Camat hari ini sehingga memudahkan koordinasi juga menjadikan wawasan keimigrasian menjadi bekal bagi para aparatur dibawah, sehingga ini menjadi bagian dalam mewujudkan visi misi kami kedepan, diantaranya memajukan masyarakat Wajo di segala aspek, ” tutup Bupati Wajo dalam sambutannya.

Sekadar diketahui bahwa, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Wajo telah terbentuk, dan dikukuhkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Noer Putera Bahagia yang ditemui menjelaskan, Ini sebagai bentuk penguatan komunikasi, bagaiamana berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mengawasi dan melihat pekermbangan persebaran orang asing.

Dari data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, ada 16 orang asing yang masuk dalam pantauan. Mereka aadalah pekerja sebuah perusahaan.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengecekan Sekolah Rakyat Wajo: Bupati Temukan Sejumlah Fasilitas yang Tidak Memenuhi Standar

Advertorial

Tolak Pembentukan Pansus Pasar Siwa, FP2S Aspirasi di DPRD Wajo

Advertorial

Bersama Kemenag, MUI dan As’adiyah, Pemkab Wajo Gelar Dzikir dan Doa Sambut Tahun Baru Islam

Advertorial

Hadiri Pengundian Lapak Pasar Tempe, Wabup Wajo Tegaskan Tidak Ada “Daeng Mareppe”

Advertorial

Bupati Wajo Buka HIWAFI 2025, Ajak Tingkatkan Potensi Wisata

Advertorial

Pengusulan AG KH Muhammad As’ad Al-Bugisy Sebagai Pahlawan Nasional, Bupati Wajo Minta OPD Kawal Dengan Baik

Advertorial

Semarakkan HUT RI ke-76, Pemkab Wajo Percantik Taman dan Tugu dengan Dekorasi Bendera Merah Putih

Advertorial

Bersama Dandim dan Kepala OPD Terkait, Bupati Wajo Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Belawa