Home / Advertorial

Rabu, 29 Mei 2024 - 22:14 WIB

Pj. Bupati Wajo Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan I di Kemendagri

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024)

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024). Proses evaluasi kinerja ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lantai Vlll Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Turut mendampingi Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Asisten Il Andi Muh.Baso Iqbal, Asisten Ill Muh.Ilyas, Inspekrur Daerah Kab.Wajo Saktiar, Kadis Kominfotik Dwi Apryanto, Kadis Kesehatan Hj.Armin, Kadis Pendidikan H.Alamsyah, Kepala Bappelitbangda Andi Pallawaruka, Kadis Pertanian Muhammad Ashar, Kadis PUPR Andi Pameneri, Kadis Sosial H.Ahmad Jahran, Kadis Perkim Andi Aso Ashari, Kadis Perikanan Andi Ismirar Sentosa, Kadis PTSP H.Narwis, Sekretaris BPKPD Andi Sahlan, Kadis Nakertrans H. Karjono, Kabag Pemerintahan Nisrinah, Kabag Protokol Safaruddin, Kabag Perekonomian & SDA Andi Ramlan dan Tim Kerja.

Proses evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan tiga bulan sekali untuk mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah. Tidak hanya Kabupaten Katingan, tetapi seluruh Penjabat Kepala Daerah akan dievaluasi kinerjanya.

Andi Bataralifu mengatakan bahwa kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI, berdasarkan surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri nomor 800.1.14/2609/IJ.

Penjabat (Pj) Bupati Bupati Wajo Drs. Andi Bataralifu  M.Si menjalani evaluasi kinerja selaku Pj Bupati untuk Triwulan I di hadapan para pejabat utama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024)

Andi Bataralifu, menjelaskan kegiatan Evaluasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati, dan Pejabat Walikota.

Khususnya pada pasal 20,  kata  Bataralifu, yang menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi kinerja pejabat kepala daerah di seluruh Indonesia berdasarkan hasil pelatihan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pejabat Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota.

Bataralifu mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang mendukung pemerintah daerah selama ia menjabat. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Forkopimda, Anggota DPRD, jajaran instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas kami selama ini,”pungkasnya.(sab)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Buka Konferensi PGRI Kabupaten Wajo

Advertorial

104 Peserta Seleksi CPNS Wajo Formasi 2019 Dinyatakan Lulus, Ini Pengumumannya

Advertorial

Tingkatkan Produksi Kakao, Bupati Wajo Berharap ke Sekolah Lapang Budi Daya Kakao

Advertorial

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Rakornas Bawaslu RI

Advertorial

DPRD Wajo-Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023

Advertorial

Shalat Idul Adha di Masjid Agung Sengkang, Bupati Wajo: Berkurban Menumbuhkan Rasa Kepedulian

Advertorial

Amran Mahmud Lepas 6 Kafilah yang Wakili Wajo di FASI Tingkat Nasional

Advertorial

Warga dan Pemuda Antusias Hadiri Reses H. Irfan Saputra