Home / Advertorial / Daerah / DPRD / Wajo

Selasa, 5 November 2019 - 19:57 WIB

DPRD Terima 3 Ranperda Pemkab Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menerima 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabuoaten Wajo untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, Selasa, 05 November 2019.

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sulselbar, Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna.

“Semoga pengajuan Ketiga Rancangan Perda ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, di mana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo,” harap orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Melalui Puskesmas dan Pemerintah Desa, Pemkab Wajo Beri Perhatian ke Bayi Penderita Hidrocefalus

Daerah

Peringatan Hari Pahlawan, Legium Veteran Dapat Dana Hibah dari Pemkab Wajo

Wajo

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Advertorial

Pj Bupati Andi Bataralifu Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Wajo

Bone

Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Wajo Rangkul Mahasiswa Sosialisasi Dijalan

Daerah

Syeikh Muhammed M.T.M Al-Khoory Dianugerahi Kehormatan Pendidikan dan Kemanusian

Wajo

Event Makassar Half Marathon Berpotensi Jadi Salah Satu ikon Olahraga Lari Nasional

Wajo

Disperkim Makassar Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional