Home / Advertorial / Daerah / DPRD / Wajo

Selasa, 5 November 2019 - 19:57 WIB

DPRD Terima 3 Ranperda Pemkab Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menerima 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabuoaten Wajo untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, Selasa, 05 November 2019.

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Sulselbar, Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Daerah Air Minum dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.

Ranperda tersebut diserahkan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan diterima oleh Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna.

“Semoga pengajuan Ketiga Rancangan Perda ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, di mana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo,” harap orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.(Advertorial)

Baca juga:  Cetak Penghafal Alqur'an, Bupati Wajo Berikan Bantuan Buku At-taisir kepada 30 Hafidz dan Hafidzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Maju Pileg Dapil Tempe, Sri Sulmadani Tungke Ingin Menyuarakan Suara Perempuan di Parlemen

Wajo

Komisi II DPRD Wajo Kunjungan Kerja di PDAM Kota Makassar, Ini Tujuannya

Advertorial

Buka Resmi Catur Ramadhan Cup, Danny: Olahraga Adalah Solusi

Advertorial

Amran Mahmud Resmi Tutup Gaswa Cup 2022, Bola Dunia FC Jadi Juara

Advertorial

Bupati Wajo Beri Penghargaan ke Perangkat Daerah dan ASN Berkinerja Terbaik

Advertorial

Rapat dengan DLH, Komisi III DPRD Wajo Bahas Solusi Lingkungan hingga Kesejahteraan Petugas Sampah

Wajo

Danny Pomanto Sharing Transformasi Kepimpinan Era 5.0 dengan Ribuan Mahasiswa UIN

Advertorial

Dengarkan Keluhan Warga, Andi Bayuni Komitmen Perjuangkan Aspirasi di Reses Sengkang