Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Ramadhan, Bagian Sumda Polres Wajo Bersama Pendeta Pantekosta Berbagi Takjil

Polisi

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sajoanging, 8 Terduga Pelaku Diamankan

Polisi

Tersinggung, Keponakan Parangi Pamannya di Wajo

Polisi

Kecelakaan Tunggal di Sajoanging Meregang Nyawa, Ini Penyebabnya

Bone

Tiga Mobil Bertabrakan di Wajo, Satu Pengemudi Anak Dibawah Umur

Polisi

Berbagi, Polres Wajo Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Polisi

Polres Wajo Menangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Sallo Mall

Polisi

Jumat Berkah, Satlantas Polres Wajo Sosialisasi dan Baksos di Atakkae