Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Kecelakaan Tunggal di Sajoanging Meregang Nyawa, Ini Penyebabnya

Bone

Ponpes Al-Mukhlisin DDI Paria Sesalkan Penjarahan Bantuan Kementan

Birokrasi

Polres Wajo Raih Penghargaan Pelayanan SIM dan SKCK Kategori Baik dari KemenPAN-RB

Makassar

AKBP Dedy Dewanto Resmi Jabat Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Jabat Waka Polrestabes Makassar

Polisi

Empati, Bhabinkmtibmas Bantu Warga Kurang Mampu

Bone

Kecelakaan Maut di Wajo, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kesehatan

Polres Wajo Periksa Kesehatan Personil yang Bertugas Pengamanan di PPK Kecamatan

Polisi

Lima Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wajo Diringkus Polisi