Home / Polisi / Sidrap

Kamis, 2 Mei 2019 - 14:53 WIB

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Resmob Polres Wajo berhasil meringkus Dua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang telah melakukan aksi pencurian Handphone (Hp) di Jalan Belibis Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe pada tanggal 19 Maret 2019 lalu.

Keduanya, Ardin alias Enggon (36) dan Asriadi alias Kate (27) ditangkap di rumahnya di Jalan SKPD Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu 01 Mei 2019 sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan dan introgasi terhadap saksi-saksi, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Sidrap. “Personil langsung menuju ke Sidrap dan melakukan pengrebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil integrogasi, pelaku Ardin mengakui perbuatannya telah merampas Hp milik korban yang sementara dipegang oleh anak korban. Selain tersangka polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna putih.

Asep Marsel mengayakan, pelaku dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut. (Itho)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Polres Kota Sorong Gelar Lomba Perdaspol

Polisi

Jelang Pemilu, Polres Wajo – Kodim 1406 Kompak Giatkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Daerah

Insan Pers Sulsel Berduka, Zugito : Almarhum Rifai Sosok Wartawan Idealis dan Profesional

Polisi

Polres Wajo Bongkar Judi Dadu di Maniangpajo, 26 Orang Diamankan

Polisi

Amankan Kotak Suara, Polisi Ini Shalat 5 Waktu Disampingnya

Makassar

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Pemprov Kerjasama dengan KPK

Polisi

Bhabinkamtibmas Bantu Dinas Kebersihan Bersihkan Selokan yang Buntu

Advertorial

Tinjau Jembatan di Tangkoro, Dewan : Segera Dibangun