Home / Wajo

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:31 WIB

Cegah Penyebaran Covid 19, Samsat Wajo Sosialisasi Prokes 3M di Ruang Pelayanan

Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan memberikan sosialisasi rotokol kesehatan 3M di ruang pelayanan Samsat Wajo dalam rang mencegah penularan Covid 19

Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan memberikan sosialisasi rotokol kesehatan 3M di ruang pelayanan Samsat Wajo dalam rang mencegah penularan Covid 19

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di Ruang Pelayanan Samsat Wajo  di Jl Dahlia Sengkang Kabupaten Wajo, Kamis 29 oktober 2020.

Sosialisasi protokol kesehatan tersebut disampaikan langsung Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan didepan pemohon wajbib pajak STNK.

‘Andi Aswan mengharapkan kepada masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan 3 M. Yakni pertama mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, kedua menjaga jarak dan ketiga memakai masker.

“Saya harapkan agar masyarakat betul-betul waspada dengan Covid 19 dengan tetapkan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk mencegah penularan virus corona ini,” harapnya.

Pada kesempata itu,  Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan berkomitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat.

Andi Aswan mengungkapkan, kalau saat ini sudah terbuka tiga tempat pelayanan Samsat. Yakni loket kantor Samsat Wajo Jl. Dahlia Sengkang, kemudia Samsat Pembantu Siwa dan Samsat Keliling. Dimana keliling ini, ada dua unit mobil pelayanan dengan menerapkan sistem pelayanan cepat.

Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, lanjut dia, kalau berkas lengkap hanya 5 menit. Sementara kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit dengan persyaratan lengkap.

Aswan menghimbau agar warga percaya diri dan datang langsung mengurus berkas kendaraannya di ruang loket pelayanan Samsat dan jangan melalui perantara atau calo. “Jangan lagi pakai calo, karena itu merugikan kedua belah pihak. Baik Samsat maupun masyarakat itu sendiri,” himbauannnya kepada masyarakat wajib pajak yang ada diruang pelayanan.

Kanit Regident meminta kepada para wajib pajak untuk untuk pedomani protokol kesehatan, serta menangkal pemberitaan tidak jelas / hoaks tentang sistem pelayanan Samsat di Wajo. “Karena bagaimanapun maksimalnya pelayanan, tapi selalu ada informasi yang tidak jelas dengan ini berita kurang baik tentu kami tidak bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.(red-man)

Baca juga:  Ditengah Fluktuatif Virus Covid-19, Wabup Ajak Masyarakat Sinjai Patuhi Imbauan Gubernur Sulsel

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Wajo

Redam Lonjakan COVID-19, Masyarakat Dihimbau Jangan Berkerumun dan Bepergian

Wajo

Bolehkah Harta Istri Digunakan Suami? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Wajo

Pimpinan DPRD Wajo dan Komisi III Kunjungi Kementerian ATR/BPN, Bahas Finalisasi RDTR Pammana

Wajo

Bersama Kadis PUPR, Kadis Kominfotik Wajo Dianugerahi Kepala OPD Berkinerja Terbaik I

Wajo

Mantapkan Persiapan Pilkades Serentak 2023, Bupati Wajo Beri Pembekalan ke Calon Kepala Desa

Wajo

Bupati Asahan Terima Audiensi PT. Mitra Perkasa Dhian Abadi Kisaran

Wajo

Kepatuhan Prokes, Terbukti Menekan Penularan Covid 19 Lebih Luas

Wajo

HUT Lantas ke 64, Satlantas Polres Wajo Berbagi dengan Puluhan Anak Yatim