Home / Politik

Jumat, 14 Juni 2019 - 22:25 WIB

Suaib: Pengurangan Tenaga Kontrak, Keputusan yang Sulit, Namun Harus Dilakukan

Sekretaris Daerah Mamuju H.Suaib

Sekretaris Daerah Mamuju H.Suaib

LINTASCELEBES.COM MAMUJU — Pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah yang dilakukan tahun 2019 adalah sebuah keputusan yang sulit, namun tetap harus dilakukan atas dasar analisa mendalam atas kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal itu di utarakan Sekda Mamuju H.Suaib dalam Keterangan Persnya Jumat, 14 juni 2019 di kantor Bupati Mamuju.

Menurutnya, salah satu rujukan pemerintah daerah segera melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah tenaga kontrak daerah adalah adanya rekomendasi dari KPK dan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, bahkan secara detail BPK RI telah menuliskan rekomendasi tersebut menjadi catatan temuan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah dalam naskah Laporan Hasil pemeriksaan atas Sistem pengendalian Intern yang didalamnya menjelaskan bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan Analisis Beban Kerja pada Pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, sehingga atas rekomendasi ini pemerinrah daerah diminta untuk melakukan Rasionalisasi.

Suaib memastikan tidak ada intervensi politik dalam merumuskan kebijakan tersebut, hal ini terlihat dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamuju yang ditujukan ke seluruh OPD untuk dapat mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak waktu terbatas telah dikeluarkan jauh sebelum pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi yang berlangsung bulan April 2019,

Dikatakan bahwa, nama-nama tenaga kontrak yang diusul oleh OPD juga telah melalui verifikasi dengan penilaian lebih kepada berdasarkan berbagai persyaratan persentase kehadiran diatas 80 persen, dan tidak menjadi tenaga kontrak di pemerintah Provinsi, serta tidak menjadi Caleg pada partai politik.

“Saya pastikan Suaib nama-nama yang diusul tersebut datangnya dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh OPD masing-masing,” ujarnya.

Terkait adanya laporan kekosongan beberapa unit kerja yang lowong pasca pengurangan PTT tersebut, Suaib memastikan telah memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan Redistribusi pegawai dari unit yang lebih “gemuk” ke unit yang dianggap urgent dan perlu mendapat tambahan tenaga, selain itu pemerintah daerah juga telah menyiapkan desain rekrutmen CPNS dan tenaga PPPK yang tak lama lagi akan memasuki fase finalisasi karena usulannya harus telah diterima Menpan RB pada minggu ke 2 bulan juni 2019.

Terpisah, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid juga membenarkan penjelasan Sekretaris Daerah H.Suaib, dirinya hanya menyayangkan jika rasionalisasi melalui pengurangan tenaga kontrak tersebut dikaitkan dengan kepentingan Politik. Sebenarnya pengurangan tenaga kontrak ini justru adalah keputusan yang sangat berat dan juga Nonpopulis yang tentu merugikan dalam kacamata politik.

“Namun disinilah kita dituntut untuk bijak bersikap, apakah kita akan tetap arogan terhadap keputusan yang menguntungkan dalam aspek politis namun mengorbankan kepentingan yang lebih besar, atau kita harus mengambil keputusan yang sulit demi memperbaiki apa yang seharusnya dapat diperbaiki, masyarakat sekarang tentu lebih cerdas dan dapat menilai hal ini,” tandas Habsi.(*hms)

Laporan: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua Pengadilan Tinggi Sulselbar Melantik 45 Anggota DPRD Sulbar

Politik

Ajukan 40 Bacaleg, PAN Wajo Target Dua Kursi Perdapil

Politik

Mendaftar di KPU Wajo Pilkada 2024, AR-RAHMAN Dikawal Ribuan Simpatisan

Advertorial

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dua Amran (I), Tutup Defisit dan Tingkatkan PAD

Advertorial

Hadiri Israj Mi’raj, Wabup Ajak Jamaah Tarekat Khalwatiyah Samman Sukseskan Pemilu Serentak 2019

Politik

Pammase Berlanjut: Ungguli Penantang Dipolling Head To Head Pilkada Wajo 2024

Politik

Ini Nama-nama Calon PKD Se-Kecamatan Maniangpajo Yang Lulus Seleksi Administrasi

Politik

PKS Wajo Berkomitmen Membangun Kader Muda yang Berintegritas dan Siap Mengabdi kepada Masyarakat