Home / Politik / Sulsel

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:48 WIB

KPU Wajo Harapkan Pers Berperan Serta Sosialisasikan Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

PU Kabupaten Wajo sosialisasi tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo Tahun 2024, Kamis 6/6/2024, di Kafe Jasmin Jalan Pattirosompe, Sengkang.

PU Kabupaten Wajo sosialisasi tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo Tahun 2024, Kamis 6/6/2024, di Kafe Jasmin Jalan Pattirosompe, Sengkang.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar mengatakan kalau Pers sebagai mitra KPU memiliki peranan penting sebagai corong dalam penyampaian informasi.

“Sebagai mitra KPU, saya berharap teman-teman Pers dapat berperan serta dalam mensosialisasikan tahapan dan jadwal Pilkada,” haranya saat membuka sosialisasi tahapan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Wajo Tahun 2024, Kamis 6/6/2024, di Kafe Jasmin Jalan Pattirosompe, Sengkang.

Andi Rahmat Munawar mengajak Pers untuk berperan serta dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang tahapan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Pers sebagai salah satu pilar demokrasi sangat diharapkan mengedukasi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin, menyebut, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, kata dia sebanyak 545 daerah. Rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Menurut mantan jurnalis Net TV ini, Kabupaten Wajo adalah salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak.

”Perencanaan dan program telah dilaksanakan sejak 22 Januari 2024, termasuk tahap pendaftaran calon perseorangan. Hanya saja tidak ada calon kepala daerah melalui jalur independent yang memenuhi persyaratan, ” jelasnya.

Untuk tahap pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur partai politik, lanjut Nasaruddin, akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus.(gus

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gelar Seminar Peningkatan Literasi Digital Bagi IKM, Bupati Wajo Apresiasi AYP dan Kemenprin

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Forkopimda Kompak Atasi Masalah Sosial

Sulsel

Ketua TP PKK Sinjai Harapkan Kader Terus Berinovasi dan Kreatif dalam Memanfaatkan Pekarangan Rumah

Sulsel

Bapenda Makassar Buka Booth Pelayanan Pajak KIM Fest 2024 di Anjungan Pantai Losari

Sulsel

Kepala Disperkim Serahkan Bantuan Material Korban Kebakaran di Rappokalling

Sulsel

PDAM Kota Makassar Terima Kunjungan Manajemen PT. Palyja Jakarta Bahas Penawaran Kerjasama

Sulsel

Nurul Hidayat Tekankan Pengelolaan Rumah Kost Berazaskan Norma Hukum dan Agama

Sulsel

Wawali Makassar Hadiri Penandatanganan MoU DTSEN, Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan