Home / Sulsel

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Sidak Kabel Fiber Optik yang Semrawut, Munafri Ultimatum Penyedia Layanan Internet Tanpa Izin

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

Munafri didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.

Hal itu dilakukan Munafri di sela-sela jeda jadwal kegiatannya yang padat, sebagai upaya menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Dilokasi sidak, Munafri pun menyampaikan akan memberikan ultimatum tegas kepada seluruh ISP untuk segera mengurus perizinan dalam waktu 7 (tujuh) hari ke depan.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet (ISP) yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Munafri.

Langkah ini menjadi bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas secara sistematis melalui rencana besar: Program Kabel Bawah Tanah.

Yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal.

Serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah yang akan menjadi acuan seluruh penyedia layanan jaringan di Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar serta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan yang berlaku, demi terciptanya kota yang lebih tertib, modern, dan aman.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bulan Muharram, Masjid At-taubah Sengkang Berbagi Kasih kepada 700 Anak Yatimdan Dhuafa

Sulsel

Artis D,Academy 6 Indosiar Echa Meriahkan HUT RI ke – 81 Warga Toddopuli

Sulsel

Gelar Apel Pagi, Dirut PDAM Makassar Cek Kedisplinan Pegawai Pasca Libur Panjang

Sulsel

Percepat Akses Transportasi Desa, Satgas TMMD ke-124 Kodim Wajo Terus Genjot Pengerasan Jalan

Sulsel

Tahun 2022, Sinjai Dapat Anggaran Bidang Jalan Rp53 Miliar

Sulsel

Pemkot Makassar Siap Luncurkan 60 Event Besar di CoE 2026, Tanggal 19 Desember

Sulsel

Jalan Rusak Diperbaiki, Netizen Ramai Dukung Kepemimpinan Wali Kota Munafri

Advertorial

Sudah Tidak Relevan, DPRD Wajo Sepakat Hapus Perda Jasa Konstruksi Lama