Home / Sulsel

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Stadion Untia Mulai Digarap, Munafri Pastikan Progres Sesuai Rencana Program MULIA

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,  memberi keterangan pers terkait Pembangunan Stadion Untia di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025) malam

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberi keterangan pers terkait Pembangunan Stadion Untia di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025) malam

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Pemerintah Kota Makassar terus memacu progres pembangunan Stadion Untia, salah satu program prioritas era kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).

Stadion yang akan berdiri di lahan seluas 6,3 hektare itu digadang menjadi fasilitas olahraga representatif untuk masyarakat sekaligus ikon baru Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan optimisme bahwa proyek ini sudah berjalan sesuai jadwal. Apalagi sekarang tahapaan sudah on progress.

“Stadion Untia ini, insya Allah mulai jalan di dalam proses perencanaan untuk membuat perencanaan hingga master plan,” jelas Munafri, di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025) malam.

Penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebagai dasar utama perencanaan. Menurut Munafri, karena ini proyek pemerintah yang terbungkus dalam berbagai aturan, setiap tahap harus tuntas sebelum lanjut.

“Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mulai penyusunan feasibility study (FS) supaya tahapan selanjutnya bisa langsung bergerak di tahun depan. Karena ini proyek pemerintah yang terbungkus dalam berbagai aturan,” jelasnya.

Adapun tahapan awal pembangunan Stadion Untia di tahun 2025. Penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebagai dasar utama perencanaan.

Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Penyusunan Master Plan dan tata ruang stadion. Serta koordinasi lintas dinas, termasuk Dinas Tata Ruang dan Dinas Perizinan untuk memastikan kepatuhan regulasi.

Kemudian konstruksi fisik, penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang menjadi acuan gambar teknis pembangunan.

Munafri menyebutkan, dokumen FS ditargetkan rampung dalam tahun ini agar seluruh proses penimbunan dan perizinan bisa mulai di awal akhirn2025 atau awal 2026.

“FS ini harus jadi dulu, supaya ada start-nya. Kalau sudah lengkap, baru bisa masuk tahap konstruksi,” jelasnya.

Terkait skema pembiayaan fleksibel. Pemkot Makassar membuka peluang menggunakan dua skema, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun investasi pihak ketiga.

“Pakai APBD tidak menutup kemungkinan, tapi di tengah jalan ada juga peluang investor yang ingin masuk. Kita masih menunggu itu. Tetapi kalau kita hanya menunggu hal yang belum pasti, maka ini tetap kita jalankan sebagai proyek pemerintah,” terang Munafri.

Ia menegaskan, Pembangunan Stadion Untia merupakan satu dari tujuh program unggulan Appi-Aliyah yang terangkum dalam visi besar MULIA (Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan).

Stadion ini diharapkan menjadi pusat aktivitas olahraga, ruang interaksi publik, dan penggerak perekonomian lokal.

“Ini bukan hanya soal bangunan, tapi komitmen menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif bagi warga Makassar,” tandas Munafri.

Pemkot Makassar menargetkan tahapan awal proyek dapat dimulai secara fisik pada semester pertama 2026, setelah seluruh dokumen perencanaan dan perizinan tuntas.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringatan Hari Bumi, 2 Juta Lebih Bibit Pohon Serentak di Tanam di Sulsel

Sulsel

Aksi Tembak-tembakan “omega” Marak di Makassar, Wali Kota Minta Penindakan Tegas

Sulsel

Target Lima Besar, Bupati Talenrang Lepas Kafilah Gowa Pada MTQ Tingkat Sulsel

Sulsel

Tata Taman Kota, Fatmawati Rusdi Lakukan Peninjauan Langsung

Sulsel

Disdag Makassar Gelar Operasi Pasar Khusus Beras di 5 Pasar Tradisional

Sulsel

Warga Usulkan Rabat Beton dan Pengaspalan, Taqwa Gaffar Siap Kawal

Advertorial

Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji, Bupati Wajo Ingatkan Pentingnya Menjaga Niat

Sulsel

Kejari Soppeng Terapkan Plea Bargain Pertama di Indonesia Berdasarkan Pasal 78 KUHAP 2025