Home / Sulsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:18 WIB

Pemkot Makassar dan PT Tiran Wisata Bahas Pengelolaan Pulau Kodingareng

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggelar pertemuan bersama PT Tiran Wisata Sangkarang membahas pengelolaan Pulau Kodingareng, Kamis (5/06/2025)

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggelar pertemuan bersama PT Tiran Wisata Sangkarang membahas pengelolaan Pulau Kodingareng, Kamis (5/06/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Tiran Wisata Sangkarang menggelar pertemuan guna membahas pengelolaan Pulau Kodingareng.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai langkah percepatan pembangunan di kawasan tersebut. Berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).

Munafri menekankan pentingnya percepatan proses pengelolaan apakah kembali ke pihak Pemkot atau dilakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau hanya sebatas perjanjian sewa.

Karena kondisi Pulau Kodingareng semakin memprihatinkan.

Ia menyebut bahwa luas pulau tersebut terus berkurang dan membutuhkan perhatian ekstra dari berbagai pihak.

“Proses ini kalau bisa secepatnya kita selesaikan. Kita tahu bersama bahwa Pulau Kodingareng butuh sentuhan yang ekstra. Setiap hari luasannya semakin berkurang,” ujar Munafri dalam pertemuan tersebut.

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menyoroti sejumlah poin dalam draft kerja sama yang dinilainya masih perlu ditinjau ulang.

Ia menyebut dua hal utama yang menjadi perhatian yakni masa perjanjian sewa dan nilai objek sewa.

“Saya sudah melihat draft-nya dan saya pikir ada beberapa persoalan. Yang pertama soal masa waktu perjanjian sewa dan yang kedua mungkin nilai objek sewanya,” jelasnya.

Munafri berharap diskusi yang melibatkan semua pihak ini bisa melahirkan dasar hukum dan kebijakan yang jelas untuk mendukung pengembangan Pulau Kodingareng secara berkelanjutan.

“Termasuk menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Makassar,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, M. Roem, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terkait pengelolaan lahan di Pulau Kodingareng.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan pengelolaan aset dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Roem, pihaknya semula mengacu pada peta lahan yang ada namun setelah berkonsultasi dengan BPKD ditemukan adanya kemungkinan penggunaan faktor varian tertentu sebelum peta terbaru diterbitkan.

“Awalnya kami merujuk pada peta lahan yang lama, namun setelah konsultasi dengan BPKD, disampaikan bahwa masih bisa menggunakan faktor varian yang berlaku saat ini. Meskipun ke depan kemungkinan akan berubah hingga empat varian, tapi penyesuaian akan mengikuti perkembangan regulasi,” jelas Roem.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini terdapat peraturan daerah (perda) baru yang sedang dalam proses penyusunan. Selama perda dan peraturan wali kota (perwali) turunannya belum disahkan maka pengelolaan masih mengacu pada ketentuan yang lama.

“Selama belum ada turunan perwali yang baru, kita tetap mengacu pada ketentuan yang ada saat ini. Namun jika perwali sudah terbit, maka nilai dan bentuk kerja sama akan disesuaikan kembali,” tandasnya. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Usung “Wajo Manessa”, Pemkab Wajo Perkuat Komitmen Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Sulsel

Dinas Pendidikan Wajo Gelar Lomba Minat Bakat SMP, Lihat Potensi Siswa

Advertorial

Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Sulselbar

Sulsel

Tanamkan Karakter Gotong Royong, Koramil Sajoanging dan Murid SDN 227 Doping Gelar Karya Bhakti Bersama

Sulsel

Tekan Inflasi Di Sulsel, PJ Sekda Buka Pasar Murah Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Mariso

Sulsel

Camat Bontoala Turun Langsung Kawal Pendistribusian Migor di Wilayahnya

Sulsel

PDAM Lakukan Pemasangan Pompa dan Pengurasan Air Baku, Empat Daerah Terkena Dampak

Sulsel

Kadishub Makassar Hadiri Rakor Bahas Sabtu Bersih Pemkot Makassar Pekan ini