Home / Sulsel

Minggu, 23 Januari 2022 - 18:31 WIB

Bupati Barru Sebut Tanggul Pantai Sumpang Binangae Segera Dibenahi

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., berfoto bersama warga Sumpang Binangae.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si., berfoto bersama warga Sumpang Binangae.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Tanggul pantai Sumpang Binangae Barru akan segera dibenahi.

Hal ini diungkapkan Bupati Barru, Suardi Saleh usai meninjau pantai Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Minggu (23/1/2022) sore.

“Pemkab akan segera kerjakan ini tanggul,” kata Suardi Saleh usai meninjau tanggul, sembari menyempatkan diri menyapa warga sekitar.

Menurutnya, perencanaan tersebut sudah dianggarkan untuk dikerjakan tahun ini.

Hal itu menjadi perhatian penting, melihat adanya bagian tanggul yang sudah rusak.

Selain itu bangunan tanggul dinilai kurang tinggi sehingga ombak meluap saat kondisi cuaca ektrem.

“Jadi bangunan tanggulnya nanti bakal dibuat lebih tinggi. Supaya ombak tidak lagi menyeberang sampai ke rumah rumah warga,” tuturnya.

Sekadar diketahui, beberapa bulan terakhir selama musim hujan, air laut di pantai Sumpang Binangae membanjiri rumah warga. Hal tersebut terjadi akibat tinggginya ombak saat cuaca ekstrem. Juga karena tanggul kurang tinggi.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Malam ke-25, Bupati Barru Safari Ramadhan di Masjid Adda’wah Mangkoso

Sulsel

Usung Tema “TNI Kuat Bersama Rakyat”, Dandim 1406/Wajo Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 TNI

Sulsel

Langkah Kepolisian Menilang Bajai yang Tidak Lengkap di Respon Positif Oleh Organda Makassar

Sulsel

Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Perusahaan Umum Tirta Jeneberang Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Sulsel

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Asahan Lakukan Monitoring di Puskesmas dan OPD

Sulsel

Fatmawati Rusdi Hadiri Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023

Sulsel

Era Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

Advertorial

Imam Musakkar Minta Pemerintah Kota Terapkan Perda Kepemudaan dengan Baik