LINTASCELEBES.COM WAJO — Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi didukung UNICEF melalui program BERANI II menggelar Pelatihan Bagi Tenaga Pelayanan Sosial (PSS) dan UPTD PPA di Sallo Hotel Sengkang selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/06/2025). Kegiatan ini dibuka kepala Dinas Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Wajo H. Ahmad Jahran SP, M.Si.
Pelatihan tentang Layanan Komprehensif dan standar untuk mencegah dan menanggulangi perkawinan anak, khususnya bagi anak perempuan yang sudah menikah ini dalam rangka memberikan penguatan melalui bantuan teknis dan pengembangan kapasitas bagi lembaga layanan untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Wajo.
Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng mengatakan, pelatihan ini untuk memberikan penguatan melalui bantuan teknis dan pengembangan kapasitas bagi lembaga layanan untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di khususnya di Wajo.
“Kita harapkan melalui kegiatan ini, petugas layanan memiliki kapasitas dalam mengelola dan memberikan layanan terkait PPA dan rencana tindak lanjut peserta pelatihan untuk keberlanjutan pelayanan PPA dibawah koordinasi UPTD PPA,” harapnya.

Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng memberikan pemaparan pada Pelatihan Bagi Tenaga PSS dan UPTD PPA di Sallo Hotel Sengkang
Rosniaty Panguriseng menyebutkan, kalau kasus perkawinan anak di Wajo menurun di tahun 2024 dibanding tahun 2023. Dari 64 kasus di tahun 2023 menjadi 54 kasus di tahun 2024.
Meskipun demikian kata Rosniaty Panguriseng, upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak melalui layanan yang lebih baik sangat penting dipersiapkan dan dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa, dalam pelatiahan ini juga digelar diskusi terkait dengan alur layanan dan pemantauan pasca perkawinan anak.(Wan)
Editor: Hamzah












