Home / Sulsel

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:41 WIB

Munafri Arifuddin Minta RDTR Jadi Panduan Pembangunan, Bukan Pemicu Semrawut Kota

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti pemaparan materi Perda No. 7 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Makassar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru), di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti pemaparan materi Perda No. 7 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Makassar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru), di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

RDTR dinilai memiliki peran penting dalam menentukan arah pengembangan wilayah, terutama sebagai dasar dalam menarik investasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usai mendengarkan pemaparan materi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar dari Dinas Penataan Ruang (Distaru), di Balai Kota Makassar, Rabu (5/3/2025).

Munafri menekankan pentingnya memaksimalkan RDTR sebagai landasan investasi di Kota Makassar. Dia merujuk pada arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang meminta agar rancangan tersebut menjadi dasar yang jelas dalam menarik minat investor.

“Jadi RDTR adalah persoalan penting, sesuai dengan arahan dari Menteri Agraria, supaya rancangan detail ini menjadi dasar untuk orang berinvestasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri menyoroti perlunya kajian mendalam sebelum implementasi RDTR. Dia mengingatkan bahwa penempatan kawasan dalam RDTR bersifat permanen dan tidak dapat diubah setelah berjalan.

“Jadi menurut saya ini harus dimaksimalkan, tapi yang paling penting adalah kajian-kajian detailnya harus jalan supaya kita tidak salah tempat, karena kalau ini sudah jalan nggak bisa diubah lagi,” kata Munafri.

Aspek lingkungan dan budaya juga menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR. Dia menegaskan pentingnya mempertahankan jalur hijau serta memperhatikan potensi kawasan cagar budaya agar tidak sembarangan dibangun.

“Kita harus memperhatikan yang namanya lingkungan, budaya, jangan nanti bilang bisa dibangun hotel, dibangun apa, ternyata itu cagar budaya,” tuturnya.

Munafri berharap RDTR yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, tanpa menimbulkan kesan semrawut di masa depan. Dia menekankan agar pengembangan wilayah baru tetap sejalan dengan prinsip perencanaan yang baik.

“Ini menurut saya perlu jadi perhatian kita supaya Makassar ini benar-benar dibangun dengan sebuah sistem perencanaan yang baik. Tidak tiba-tiba muncul gedung ini, hotel itu. Tidak boleh begitu, semrawut,” pungkasnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Azis Namu: Perda Ini Dibuat untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Ketertiban Umum

Sulsel

Disperkim Makassar Lakukan Pengukuran PSU di Kawasan Perumahan Citraland City Losari

Sulsel

Pemkot Makassar-BNI Jajaki Kerja Sama Kartu Identitas dan Keuangan Digital Multifungsi

Sulsel

Tunggu Distribusi Vaksin, Jubir Covid 19: Bupati Amran Siap Jadi Vaksinasi Pertama di Wajo

Sulsel

Andi Rosman: PPPK Paruh Waktu Wajo Harus Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Sulsel

Pj. Gubernur Sulsel, Serahkan Unit Armada Damkar kepada Pemkab Barru

Sulsel

Sandiaga Uno: F8 Bentuk Kebangkitan Ekonomi

Sulsel

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB