Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 17 Maret 2025 - 15:03 WIB

Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Sulselbar

Bupati Wajo H. Andi Rosman, menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (17/3)

Bupati Wajo H. Andi Rosman, menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (17/3)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo H. Andi Rosman, menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (17/3).

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, para kepala daerah se-Sulsel, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengikuti rangkaian acara pelaksanaan seremoni pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Jabatan Kepala OJK Sulsel dari Moch Michlasin kepada Darwisman.

Penyerahan ini disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityasyawara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulsel, A Rachmatika Dewi.

“Selamat bertugas sebagai Kepala OJK Sulsel yang baru. Kanwil Kemenkum Sulsel hadir sebagai bentuk dukungan terhadap OJK Provinsi Sulsel dan Sulselbar. Kanwil Sulsel siap berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK kedepan,” ungkap Demson.

Menurut Demson, Selaku lembaga yang berperan dalam pengawasan dan pengaturan pada sektor jasa keuangan khususnya lembaga pembiayaan, industri perbankan, maupun industri keuangan non-bank, peran OJK sangat diharapkan oleh Kementerian Hukum Sulsel dalam pertukaran data informasi, khususnya mengenai pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Kementerian Hukum melalui notaris melakukan metode Prinsip Mengenali Penggunaan Jasa (PMPJ) agar tidak dimanfaatkan sebagai gatekeeper oleh pelaku pencucian uang untuk syarat asal-usul dana yang sebenarnya berasal dari tindak pidana. Disinilah peran OJK juga untuk bertukar informasi mengenai pendanaan tersebut,” ungkap Demson.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antar seluruh instansi di Sulawesi Selatan.

“OJK sekiranya dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan k
Kabupaten/kota di Sulsel sangat diharapkan dan berjalan dengan baik. Untuk itu, perkuat komunikasi karena hal ini adalah awal dari suksesnya sebuah pembangunan di daerah,” ungkap Gubernur Sulsel ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda Se-Sulsel, Bupati dan Walikota se-Sulsel serta Perwakilan Instansi Vertikal.(sab)

Share :

Baca Juga

Sulsel

 Cegah Banjir, Koramil 1406-07/Takkalalla Karya Bhakti Bersama masyarakat Kelurahan Peneki

Sulsel

Data Potensi 62 Ribu Lebih Keluarga Makassar Siap Terima Retribusi Iuran Sampah Gratis

Sulsel

Makassar Masuk Jalur Rempah, Danny Sambut Peserta Muhibah Budaya 2022

Sulsel

Appi Resmi Pimpin IKA FH Unhas, Tegaskan Kolaborasi Jadi Kekuatan Alumni

Sulsel

Bupati Gowa Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di UMI

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sulsel

Adnan Lantik Wakil Bupati Torut Jadi Ketua PMI

Sulsel

 Tinjau RSKD Dadi, Menko PMK Ingatkan Masyarakat Sulsel Tetap Patuhi Prokes Covid-19