Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 20 Januari 2025 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Wajo Fasilitasi Penyelesaian Polemik Rekrutmen Satpam PT PLN Nusantara Power

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025). Aspirasi ini diterima oleh lima anggota DPRD Wajo, yakni AD Mayang, Andi Rustang, Apriliani, H. Rahman Rahim, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, dalam rapat tersebut memberikan kesempatan kepada Ketua Aspirator, Kadir Nongko, untuk menyampaikan keberatan terkait proses rekrutmen yang dilakukan PT Berkah Subur Transpor (BST) untuk PT PLN Nusantara Power UP Sengkang. Permasalahan utama yang disoroti adalah tujuh orang yang diterima tidak memiliki sertifikat Satpam Gada Pratama.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara kelembagaan. Komisi IV DPRD Wajo akan terus mengawal proses ini hingga mencapai solusi terbaik,” tegas AD Mayang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator PT BST, Winarto, menjelaskan bahwa perusahaannya bekerja sesuai kontrak yang disepakati dengan PLN Nusantara Power. “Ketujuh orang yang diterima sudah didaftarkan untuk mengikuti pendidikan Satpam. Sertifikat bukan syarat mutlak saat pendaftaran,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Wajo tetap mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja dan pihak PLN. “Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk persyaratan wajib Gada Pratama yang dikeluarkan pihak kepolisian,” tambah AD Mayang.

Serikat pekerja melalui Kadir Nongko menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pertemuan yang difasilitasi Disnaker tidak menemukan solusi. “Kami siap membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke Dirut PLN, Dirut BUMN, hingga Dirbinmas Polda Sulsel,” tegasnya.

DPRD Wajo melalui Komisi IV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(R)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Momentum HJG Ke-703, Pemkab Gowa Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

Sulsel

Pemkab dan KPPN Sinjai Akan Jadikan Koperasi sebagai Penyalur Kredit UMi

Sulsel

Bertemu Mentan, Munafri Inisiasi Program Green House Perkotaan

Sulsel

Pandemi Belum Berakhir, Binda Sulsel Buka Posko Vaksinasi di RSUD Lamaddukelleng Sengkang

Advertorial

Pekan Raya Sulawesi Selatan 2022, Pemkab Wajo Promosikan Berbagai Produk Lokal dan Potensi Wisata

Sulsel

Telan Rp1,98 Miliar, Dinas PUPRP Wajo Benahi Drainase Sekitar Pasar Sentral yang Jadi Langganan Banjir

Sulsel

Pj Sekda Irwan Adnan Harapkan Makassar Menjadi Kota Tangguh di HUT ke-417

Sulsel

Dekranasda Wajo Tampilkan Kerajinan Unggulan di Pameran Warna Budaya Makassar