Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 20 Januari 2025 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Wajo Fasilitasi Penyelesaian Polemik Rekrutmen Satpam PT PLN Nusantara Power

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025). Aspirasi ini diterima oleh lima anggota DPRD Wajo, yakni AD Mayang, Andi Rustang, Apriliani, H. Rahman Rahim, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, dalam rapat tersebut memberikan kesempatan kepada Ketua Aspirator, Kadir Nongko, untuk menyampaikan keberatan terkait proses rekrutmen yang dilakukan PT Berkah Subur Transpor (BST) untuk PT PLN Nusantara Power UP Sengkang. Permasalahan utama yang disoroti adalah tujuh orang yang diterima tidak memiliki sertifikat Satpam Gada Pratama.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara kelembagaan. Komisi IV DPRD Wajo akan terus mengawal proses ini hingga mencapai solusi terbaik,” tegas AD Mayang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator PT BST, Winarto, menjelaskan bahwa perusahaannya bekerja sesuai kontrak yang disepakati dengan PLN Nusantara Power. “Ketujuh orang yang diterima sudah didaftarkan untuk mengikuti pendidikan Satpam. Sertifikat bukan syarat mutlak saat pendaftaran,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Wajo tetap mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja dan pihak PLN. “Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk persyaratan wajib Gada Pratama yang dikeluarkan pihak kepolisian,” tambah AD Mayang.

Serikat pekerja melalui Kadir Nongko menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pertemuan yang difasilitasi Disnaker tidak menemukan solusi. “Kami siap membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke Dirut PLN, Dirut BUMN, hingga Dirbinmas Polda Sulsel,” tegasnya.

Baca juga:  Suardi Saleh Resmikan MDA DDI Lembae

DPRD Wajo melalui Komisi IV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(R)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Upaya Bupati Sinjai Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat, Pameran Harkopnas Digelar Sepekan

Sulsel

Pimpin Rakor Kabupaten Sehat, Ny. Farida A. Bataralifu Harap Swasti Saba Wistara ke-6 untuk Kabupaten Wajo

Sulsel

Wawali Fatma Dampingi Kepala Daerah Kunjungan ke Longwis Kyoto.

Advertorial

DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja DPRD Bulukumba

Advertorial

Jaga Ketersediaan Pangan Jelang Iduladha, Bupati Wajo Minta Koordinasi OPD dan TPID

Sulsel

Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sidrap, Arlin Ariesta Paparkan Optimalisasi PAD Disdag

Advertorial

HPN 2023, Ketua DPRD Wajo: Semoga Kemitraan DPRD dan Pers Semakin Terjaga

Sulsel

Di Pimpin Andi Rusman Rustam, Kantor Bapenda Barru Berubah Drastis