Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 20 Januari 2025 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Wajo Fasilitasi Penyelesaian Polemik Rekrutmen Satpam PT PLN Nusantara Power

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen petugas keamanan di PLTU Patila, Senin (20/1/2025). Aspirasi ini diterima oleh lima anggota DPRD Wajo, yakni AD Mayang, Andi Rustang, Apriliani, H. Rahman Rahim, dan Ir. Junaidi Muhammad.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, dalam rapat tersebut memberikan kesempatan kepada Ketua Aspirator, Kadir Nongko, untuk menyampaikan keberatan terkait proses rekrutmen yang dilakukan PT Berkah Subur Transpor (BST) untuk PT PLN Nusantara Power UP Sengkang. Permasalahan utama yang disoroti adalah tujuh orang yang diterima tidak memiliki sertifikat Satpam Gada Pratama.

“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara kelembagaan. Komisi IV DPRD Wajo akan terus mengawal proses ini hingga mencapai solusi terbaik,” tegas AD Mayang.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator PT BST, Winarto, menjelaskan bahwa perusahaannya bekerja sesuai kontrak yang disepakati dengan PLN Nusantara Power. “Ketujuh orang yang diterima sudah didaftarkan untuk mengikuti pendidikan Satpam. Sertifikat bukan syarat mutlak saat pendaftaran,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi IV DPRD Wajo tetap mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wajo untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja dan pihak PLN. “Kami ingin memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk persyaratan wajib Gada Pratama yang dikeluarkan pihak kepolisian,” tambah AD Mayang.

Serikat pekerja melalui Kadir Nongko menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut jika pertemuan yang difasilitasi Disnaker tidak menemukan solusi. “Kami siap membawa masalah ini ke level yang lebih tinggi, termasuk ke Dirut PLN, Dirut BUMN, hingga Dirbinmas Polda Sulsel,” tegasnya.

DPRD Wajo melalui Komisi IV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(R)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diserahkan Simbolis Amran Mahmud, 226 WBP Rutan Kelas IIB Sengkang Terima Remisi Umum HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Sulsel

Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kerja Bapenda Tangsel

Sulsel

World Cities Summit 2022, Danny Bersama Wali Kota Sedunia Bahas Tantangan Perkotaan

Sulsel

Melinda Aksa Paparkan Strategi Pembangunan Keluarga di Hadapan TP PKK Se-Indonesia

Sulsel

Suardi Saleh Harap Kampus Vokasi UNHAS di Barru Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini

Sulsel

PDAM Makassar Kerjasama BTN Syariah, Permudah Masyarakat Bayar Rekening Air Secara Online

Sulsel

Andi Sudirman Lepas Sulsel Anti Mager Gerakan 10.000 Langkah Per Hari

Sulsel

Budi Hastuti: Zakat Harus Dikelola dengan Baik Agar Penyalurannya Berjalan Efektif