Home / Advertorial

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:45 WIB

Komisi I DPRD Wajo dan Kesbangpol Sulsel Bahas Tata Kelola Dana Hibah dan Penguatan Pendidikan Politik

Wakil Ketua I dan Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 2 Desember 2024

Wakil Ketua I dan Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 2 Desember 2024

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wakil Ketua I dan Komisi I DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 2 Desember 2024. Pertemuan tersebut berlangsung untuk membahas model laporan pertanggungjawaban dana hibah, bantuan untuk organisasi masyarakat (ormas), dan partai politik (parpol), yang menjadi fokus dalam penguatan pendidikan politik di daerah.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, Andi Merly, menekankan pentingnya regulasi dan mekanisme pelaporan dana bantuan. Politisi PAN itu mempertanyakan langkah-langkah yang diambil jika ormas atau parpol belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban mereka. Menanggapi hal ini, Kepala Kesbangpol Sulsel, Ansyar, menegaskan bahwa pencairan dana hanya dilakukan setelah laporan tahun sebelumnya selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pemeriksaan laporan oleh BPK biasanya selesai sekitar bulan Juni atau Juli setiap tahunnya,” jelas Ansyar.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, turut menggarisbawahi sumber pendanaan parpol yang berasal dari APBD dan iuran anggota. Ia mengusulkan agar pengelola anggaran, khususnya bendahara, mendapatkan pelatihan khusus untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait pengelolaan dana bantuan.

Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Wajo, Kurnia, menyampaikan target agar seluruh ormas dan parpol dapat menyelesaikan laporan tepat waktu, sehingga pencairan dana untuk tahun berikutnya tidak terhambat. “Salah satu kunci keberhasilan adalah pembimbingan intensif kepada ormas dan parpol. Kami fokus membantu mereka memahami regulasi dan mengelola dana secara detail,” ujar Kepala Kesbangpol Wajo, Soni.

DPRD Kabupaten Wajo berharap hasil dari konsultasi ini dapat memperjelas regulasi dan mekanisme pengelolaan dana hibah, sehingga mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. “Langkah ini penting untuk memperkuat demokrasi di daerah dan memastikan pendidikan politik menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutup Kurnia.

Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A Timban bersama anggota Komisi I seperti H Mustafa, Andi Alauddin Palaguna, Andi Muh Akbar Alfajri, dan Andi Tri Sakti.Turut bersama rombongan Kepala Kesbanpol Kabupaten Wajo, Soni Paisal dan Sekretaris Kesbanpol, Kurnia.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sepakati Ranperda ABPD Tahun 2024, Amran Mahmud Apresiasi DPRD Wajo

Advertorial

F8 Makassar Masuk Nominasi Kharisma Event Nusantara 2022

Advertorial

Kirim 3 Truk Kacang Hijau ke Jawa, Bupati Wajo: Semoga Ke Depannya Bisa Mengekspor

Advertorial

Pemkab Wajo Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Idul Adha

Advertorial

Legislator Rahmat Taqwa Qurais Hadiri Halal Bihalal Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah

Advertorial

Pertanyakan Kejelasan PPPK 2023, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Wajo

Advertorial

Wabup Amran Dukung Akademi Kebidanan Persada Wajo Jadi Sekolah Tinggi

Advertorial

Amran Mahmud Harapkan Pondok dan Hafidz Hadirkan Kegiatan Ekonomi Berbasis Syariah