Home / Sulsel

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:42 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2024

DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024, Jumat (23/8)

DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024, Jumat (23/8)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, berlangsung pada Jumat (23/8). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyerahkan secara langsung Ranperda perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD Wajo, yang diharapkan dapat dilakukan secara mendalam dan transparan.

Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, dalam pernyataannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah konstitusional yang diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. “Perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo,” jelasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, setiap fraksi yang ada di DPRD Wajo juga menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Kapolda Sulsel Membuka Rakor Lintas Sektoral Tahun 2025 dalam Rangka Kesiapan Ops Ketupat Tahun 2025

Sulsel

Refleksi Akhir Tahun DPRD: Munafri–Aliyah Tekankan Kolaborasi DPRD dan Pemkot untuk Kemajuan Kota

Sulsel

Munafri-Aliyah Kompak Sambut Elite NasDem di Makassar

Sulsel

Serah Terima Memori Akhir Jabatan Gubernur Sulsel ke Bahtiar Baharuddin

Sulsel

Ketua Komisi II DPRD Wajo Herman Arif Jadi Tempat Curhat Warga Saat Gelar Reses

Sulsel

Danny Pomanto Dampingi Iriana Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di Posyandu Asoka VIIA Makassar

Sulsel

Serah Terima PSU 20 Perumahan, Pemkot Makassar Selamatkan Aset Senilai Rp. 319 Miliar

Sulsel

Kadisdag jadi Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2006