Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 26 Januari 2024 - 18:27 WIB

Hadiri Tasyakuran Tasyakuran Predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang, Bupati Wajo Urai Penurunan Angka Pernikahan Dini

Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri Tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024)

Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri Tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri Tasyakuran predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama Sengkang di Kantor Pengadilan Agama Sengkang, Jumat (26/1/2024).

Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan peresmian ruang tunggu PA Sengkang ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Muhammad Abduh Sulaeman, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, bersama Forkopimda, Kepala OPD, Instansi, Jajaran PA Sengkang serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan selamat atas prestasi predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2023 yang diraih Pengadilan Agama Sengkang

Tentunya ini, kata Amran Mahmud, ini menjadi inspirasi dan motivasi terhadap layanan layanan yang ada di Wajo termasuk pemerintah kabupaten Wajo.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PAN Wajo ini juga menyinggung kalau Kabupaten Wajo pernah menjadi peringkat pertama pernikahan dini pada tahun 2021 yang mencapai 700 kasus lebih.

Bahkan, kata Amran Mahmud, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung ke Wajo pada saat itu.

“Alhamdulillah dengan komitmen bersama dengan semua stakeholder termasuk Pengadilan Agama Sengkang dengan berbagai upaya, sehingga tahun 2022 bisa ditekan. Bahkan di tahun 2023 lalu tidak cukup 100 kasus,” ujarnya.

Amran Mahmud berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, pernikahan dini terus ditekan. “Ini semua tentu berkat kolaborasi dari semua Forkopimda dan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Agama Sengkang,” ucapnya.

Terkait dengan peresmian ruang tunggu, Amran mengungkapkan, kalau hadirnya ruang tunggu baru ini sebagai upaya Pengadilan Agama Sengkang untuk semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H. Muhammad Abduh Sulaeman turut menyampaikan selamat atas prestasi predikat WBK Pengadilan Agama Sengkang. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dalam bentuk kerja-kerja nyata.

Baca juga:  Banjir dan Angin Kencang, Bupati Wajo Minta PMI dan Organisasi Sosial Bahu-membahu

“Yang lebih penting setelah kita memperoleh predikat itu bagaimana mengimplementasikannya dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena setelah mendapatkan predikat WBK ini, maka Pengadilan Negeri Sengkang akan menjadi pilot project,” pungkasnya.

Muhammad Abdul Sulaiman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang selama ini dengan komitmen bersama menekan angka pernikahan dini di Wajo.

Abdu Sulaiman menyebut, Wajo pada tahun 2021 menjadi terbanyak pernikahan dini dengan jumlah 700 kasus lebih. “Alhamdulillah tahun 2022 dapat ditekan hanya 300 lebih kasus dan tahun 2023 turun lagi hanya 88 kasus. Terimakasih atas komitmen Pemkab Wajo dalam menekan angka pernikahan dini,” pungkasnya.(Far)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Camat Bontoala Turun Langsung Kawal Pendistribusian Migor di Wilayahnya

Sulsel

Penerbangan Rute Makassar-Banjarmasin Resmi Beroperasi

Sulsel

Dua Kelompok Sering Bertikai, Camat Bontoala Gelar Pertemuan Bersama Kapolsek

Sulsel

Bupati Adnan Serahkan Ranperda APBD Perubahan TA. 2023 Ke DPRD Gowa

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Tinjau Pelabuhan Pattiro Bajo

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Bakal Dampingi Presiden Jokowi Selama Kunker di Sulsel

Sulsel

Camat Tamalate Dampingi Wawali Fatma Tinjau Persiapan Lokasi Kelurahan Terpadu Tingkat Nasional

Advertorial

Pemkab Wajo Serahkan Perubahan APBD Tahun 2020 ke DPRD