LINTASCELEBES.COM WAJO — Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo Yahya membuka secara resmi sosialisasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (07/12/2023).
Yahya dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi penerapan SPM pendidikan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Wajo dalam pengelolaan Pendidikan.
Dia menjelaskan bahwa, bahwa SPM Pendidikan merujuk pada Permendikbudristek nomor 32 Tahun 2021 tentang standar teknis pelayanan minimal Pendidikan. Dimana berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten melaksanakan tiga urusan Pendidikan yaitu Pendidikan anak usia dini , Pendidikan dasar dan Pendidikan kesetaraan.
Yahya mengungkapkan bahwa SPM Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu layanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
Mantan Kabid Pembinaan SMP ini menuturkan, bahwa standar jumlah kualitas terdiri atas standar satuan Pendidikan yang terdiri dari standar nasional Pendidikan, kualitas dan pemerataan hasil belajar peserta didik yang diukur melalui kompotensi literasi dan numerasi, partisipasi dan pemerataan peserta didik diukur melalui APM, APS dan APK, kualitas dan pemerataan layanan diukur melalui iklim keamanan, iklim kebhinnekaan dan Inklusivitas.

Salah-satu narasumber Ernawati Umar memberikan materi terkait peranan komunitas belajar mengatakan bahwa sesuai amanah Permendikbudristek 32 tahun 2021
Dalam kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Abidin Raukas (Pengawas sekolah ), Ernawati Umar ( Kepala UPTD SDN 4 Maddukellang ) dan Hartati Padang (Kepala UPTD SDN 2 Maddukelleng ).
Salah-satu narasumber Ernawati Umar memberikan materi terkait peranan komunitas belajar mengatakan bahwa sesuai amanah Permendikbudristek 32 tahun 2021.
Ernawati mengatakan, bahwa untuk meningkatkan nilai literasi dan numerasi maka dilakukan melalui pembentukan komunitas belajar pada semua satuan pendidikan dan memastikan kepala sekolah, pengawas, penilik dan pendidik dan tenaga pendidikan terlibat didalamnya. “Pembentukan komunitas belajar sebagai salah-satu cara untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka melalui sharing dan kolaborasi,” ujarnya.
Kepala UPTD SDN 4 Maddukelleng ini menjelaskan, bahwa ada empat tujuan utama pembentukan komunitas belajar yaitu mengedukasi anggota komunitas dengan mengumpulkan dan berbagi informasi terkait pertanyaan dan masalah terkait praktik, memfasilitasi interaksi dan kolaborasi, mendorong anggota untuk meningkatkan kompotensi dan mengintegrasikan pembelajaran
Sekadar diketahui bahwa, Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP yang terundang dalam acara ini.(Wawan)
Editor: Hamzah












